Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Jawa Barat akan membuat sebuah aplikasi khusus untuk memantau kinerja kadernya yang berhasil menjadi anggota legislatif di tingkat DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

"Nanti akan kita bikin semacam aplikasi. Jadi setiap hari kami dari DPW bisa memantau semua aktivitas caleg kami diseluruh Jawa Barat. Ini bagian dari mereka harus betul-betul menunaikan janji saat kampanyenya," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda Bimbingan Teknis Caleg terpilih PKB se Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu.

Dia mengatakan jika aplikasi tersebut sudah jadi atau resmi diimplementasikan maka seluruh kader PKB Jawa Barat yang menjadi anggota legislatif wajib mematuhinya dan jika dilanggar akan ada sanksi.

"Saya keras jika aturan partai akan ditegakkan secara sungguh-sungguh," ucapnya, menegaskan.

Huda juga meminta kepada para kader dan caleg yang terpilih menjadi anggota Dewan untuk fatsun terhadap aturan partai dam wajib menunaikan janji yang diucapkan pada saat kampanye Pileg 2019.

"Tidak boleh lagi ada anggota dewan yang terpilih dari partai tidak disiplin dan tidak mengikuti semua semua instruksi partai. Saya dalam posisi tegas ketika ada anggota dewan yang tidak aspiratif, tidak memperjuangan kepentingan konstituen, tidak menjaga marwah partai maka akan kita pecat kapan pun," ujarnya.

Pada bimtek tersebut, pihaknya mengutarakan sejumlah beberapa instruksi awal dari PKB yang harus dipatuhi seperti melaporkan harta kekayaan ke LHKPN untuk para caleg yang terpilih.

"Jadi ada satu tahapan yang harus diselesaikan semua caleg yaitu melaporkan harta kekayaanya. Karena di undang undang disebutkan kalau ada caleg terpilih yang tak melaporkan harta kekayannya langsung didiskualifikasi. Dia tidak boleh dilantik jadi diganti pemenang selanjutnya," tambahnya.

Dia mengatakan supaya tidak salah melaporkan LHKPN-nya, PKB Jawa Barat menghadirkan ahli pelaporan kekayaan dalam bimtek tersebut.

"Sehingga jangan sampai 136 caleg DPRD Kabupaten Kota plus DPRD Provinsi 12 orang ini ada masalah menyangkut soal tahapan. Jadi kami datangkan konsultan yang khusus mengetahui pelaporan LHKPN," kata dia.

Huda menuturkan tahapan ini perlu kehati-hatian pasalnya laporan secara online sangat berisiko ketika traficnya tinggi.

"Karena waktunya pendek banget antara tanggal 22 sampai 29 Mei. Waktu yang pendek ini perlu diantisipasi. Makanya kami bikin skenario jam-jam kapan trafiknya agak longgar, caranya gimana, apa saja yang perlu disiapkan dan dilaporkan," tuturnya.

"Jangan sampai sudah dapat register apa yang harus di 'upload' belum disiapkan caleg terpilih," lanjut Huda.

Baca juga: Aktivis perempuan NU Bogor lolos jadi anggota DPRD Jabar

Baca juga: Tommy Kurniawan "banjir" ucapan selamat lolos DPR RI

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019