Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono membenarkan terjadinya insiden benturan antara Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi--381.
Pangkoarmada I dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu malam, mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.
Laksamana Muda TNI Yudo menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dimana Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381," katanya.
Mereka, lanjut dia, memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Berdasarkan lokasi penangkapan, kata Yudo, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia, sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.
"Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Menurut dia, KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Akibat kejadian tersebut, kapal nelayan Vietnam bocor dan tenggelam serta sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
"Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK kapal ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," papar Yudo.
Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Video benturan antara kapal Pengawas Perikanan Vietnam dan TNI Angkatan Laut sempat viral di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Pangkoarmada I dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu malam, mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.
Laksamana Muda TNI Yudo menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dimana Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381," katanya.
Mereka, lanjut dia, memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Berdasarkan lokasi penangkapan, kata Yudo, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia, sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.
"Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Menurut dia, KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Akibat kejadian tersebut, kapal nelayan Vietnam bocor dan tenggelam serta sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
"Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK kapal ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," papar Yudo.
Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Video benturan antara kapal Pengawas Perikanan Vietnam dan TNI Angkatan Laut sempat viral di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019