Puluhan mahasiswi yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa UIN Bandung menggelar aksi Solidaritas untuk korban kekerasan seksual di depan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) SGD Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa.
Perwakilan mahasiswa, Vini Zulva mengaku merasa kecewa dengan sikap pihak kampus yang dirasa tidak serius dalam memberantas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi belakangan ini.
Menurutnya, pembentukan Satgas Anti Pelecehan Seksual oleh pihak kampus ini hanya sebatas peredam amarah mahasiswa saja.
"Dalam kerjanya mereka tidak ada upaya dalam mencari data korban, memproses pelaku yang sudah disebutkan inisialnya," kata Vini.
Apalagi saat ini UIN Bandung telah mendapatkan akreditasi A. Ia menilai, predikat tersebut tidak layak disematkan kepada kampusnya yang masih ada tindakan asusila.
Vini yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dN Politik UIN Bandung tersebut menyebutkan, dari data yang dikumpulkan oleh Women Studies Center (WSC) UIN Bandung di tahun 2018, terdapat empat dosen pelaku kekerasan seksual.
Selain itu ada juga sembilan mahasiswa sebagai pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dengan jumlah korban sebanyak 11 orang.
"Kami menilai, nilai A yang kini sudah melekat pada tubuh kampus hijau sangat kurang tepat didapat. Pasalnya, banyak kasus kekeran seksual, dan juga kasus-kasus lainnya yang belum diselesaikan oleh kampus," katanya.
Selain itu, dalam standar akreditasi institusi Perguruan tinggi yang diatur oleh BAN-PT, ada tujuh standar yang harus dimiliki oleh kampus, salah satunya adalah pembiayaan, sarana dan prasarana, serta informasi.
Dia merasa fasilitas kampus saat ini masih belum memadai, menimbang akreditasi A yang didapat UIN Bandung.
"Namun dalam hal sarana dan prasarana di kampus ini jauh dari kata memadai, seperti halnya fasilitas SC (pusat kemahasiswaan), parkiran, dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Perwakilan mahasiswa, Vini Zulva mengaku merasa kecewa dengan sikap pihak kampus yang dirasa tidak serius dalam memberantas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi belakangan ini.
Menurutnya, pembentukan Satgas Anti Pelecehan Seksual oleh pihak kampus ini hanya sebatas peredam amarah mahasiswa saja.
"Dalam kerjanya mereka tidak ada upaya dalam mencari data korban, memproses pelaku yang sudah disebutkan inisialnya," kata Vini.
Apalagi saat ini UIN Bandung telah mendapatkan akreditasi A. Ia menilai, predikat tersebut tidak layak disematkan kepada kampusnya yang masih ada tindakan asusila.
Vini yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dN Politik UIN Bandung tersebut menyebutkan, dari data yang dikumpulkan oleh Women Studies Center (WSC) UIN Bandung di tahun 2018, terdapat empat dosen pelaku kekerasan seksual.
Selain itu ada juga sembilan mahasiswa sebagai pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dengan jumlah korban sebanyak 11 orang.
"Kami menilai, nilai A yang kini sudah melekat pada tubuh kampus hijau sangat kurang tepat didapat. Pasalnya, banyak kasus kekeran seksual, dan juga kasus-kasus lainnya yang belum diselesaikan oleh kampus," katanya.
Selain itu, dalam standar akreditasi institusi Perguruan tinggi yang diatur oleh BAN-PT, ada tujuh standar yang harus dimiliki oleh kampus, salah satunya adalah pembiayaan, sarana dan prasarana, serta informasi.
Dia merasa fasilitas kampus saat ini masih belum memadai, menimbang akreditasi A yang didapat UIN Bandung.
"Namun dalam hal sarana dan prasarana di kampus ini jauh dari kata memadai, seperti halnya fasilitas SC (pusat kemahasiswaan), parkiran, dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019