Cirebon (Antaranews Jabar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan memanggil Bupati Acep Purnama terkait pernyataannya yang viral di dunia maya yang mengutuk kepala desa (kades) "laknat" jika tidak mendukung Jokowi.

"Bupati, nanti Rabu mau klarifikasi (terkait vidio yang viral)," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan saat dihubungi dari Cirebon, Senin.

Menurut Jalil, pihaknya sudah mengirimkan laporan ke Bawaslu Provinsi terkait pernyataan Bupati Acep yang menjadi viral di dunia maya.

Namun pihaknya masih melakukan kajian-kajian dan pengawasan serta belum bisa menentukan apakah pernyataan Bupati Acep masuk pelanggaran Pemilu atau bukan.

"Kita sedang melakukan kajian dan melakukan pengawasan. (Untuk indikasi adanya pelanggaran) kita belum bisa bicara karena masih internal kita dan masih dalam kajian," ujarnya.

Sementara untuk berkas yang dilaporkan ke Provinsi Jawa Barat, kata Jalil, sudah dipastikan lengkap dan dipastikan laporan yang dikirimkan ke Bawaslu Provinsi itu murni berdasarkan aturan tanpa ada tekanan.

"Kita berdasarkan aturan saja, tidak berdasarkan tekanan atau viral tidak viralnya," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah vidio berdurasi 33 detik Bupati Kuningan Acep Purnama membicarakan tentang alokasi dana desa, sang bupati a menyebutkan bahwa para kepala desa diangkat harkat martabatnya oleh Jokowi.

"Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat," kata Acep dalam vidio tersebut.

Vidio itu sendiri diambil saat Bupati Kuningan memberikan sambutan pada acara deklarasi pasangan capres dan cawapres urut 01 Jokowi-Ma`ruf Amin yang dilakukan Tim Akar Rumput-Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (16/2) lalu.

Baca juga: Bawaslu Jabar: 2.463 kotak suara rusak

Baca juga: Bawaslu jabar temukan pelanggaran caleg kampanye di radio Tasikmalaya

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019