Cirebon (Antaranews Jabar) - Pengguna jasa Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mencetak `Boarding Pass` atau tiket pada mesin `Check-in Counter` di semua stasiun yang melayani KA jarak jauh.

"Dengan adanya penerapan ini para penumpang diberikan kemudahan dapat bebas melakukan Check In atau pencetakan tiket diseluruh Stasiun Online," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Kuswardojo di Cirebon, Kamis.

Penerapan aturan baru terkait Check-in ini dilakukan KAI guna memberikan kemudahan kepada para penumpang yang akan menggunakan moda transportasi Kereta Api.

"Dengan ketentuan penerapan `Check-In` di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta api," tuturnya.

Kuswardoyo memberikan contoh ketika penumpang Kereta Api Argo Jati relasi Cirebon - Gambir, yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, penumpang dapat Check-in di Stasiun Brebes selambat lambatnya tanggal 1 Februari 2019 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat.

Jika kurang dari 24 jam lanjut dia, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di Stasiun Keberangkatannya dan Stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

"Ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan," ujarnya.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.

E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya. Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan.

"Dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," katanya.

Baca juga: 41 perlintasan sebidang ilegal di Cirebon telah ditutup

Baca juga: KAI Cirebon catat 13 kecelakaan dan 8 meninggal selama 2018

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019