Bandung (Antaranews Jabar) - Inneke Koesherawati hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap fasilitas mewah suaminya, Fahmi Darmawansyah, kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu.

Inneke dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim keterkaitannya dalam pemberian suap fasilitas mewah yang didapatkan Fahmi Darmawansyah selama menghuni sel tahanan.

Dalam persidangan, Inneke mengaku Fahmi selalu menceritakan kebaikan Wahid Husein selama menjalani masa tahanan di Lapas khusus korupsi tersebut.

"Suami saya sering menceritakan pak Wahid baik banget. Suka bawain soto, suka bawain obat untuk suami saya," kata Inneke di hadapan majelis hakim.

Wahid, kata Inneke, dikenal selalu memberikan perhatian kepada suaminya. Bahkan ketika Fahmi sakit, Wahid Husein datang menjenguk dan memberikan motivasi agar segera sembuh.

Menurut Inneke, kebaikan yang ditunjukan Wahid dibalas oleh Fahmi. Terlebih Fahmi memiliki sikap akan membalas kebaikan kepada seseorang yang membantunya.

Hal inilah yang mendasari Fahmi menyuruh Inneke untuk membelikan mobil dan sejumlah barang kepada Wahid Husen.

Disinggung hakim soal pemesanan mobil untuk Wahid Husen, Inneke mengaku disuruh suaminya.

Inneke lantas meminta bantuan Deni Marthin (adik iparnya) untuk mencari satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 Mitsubishi Triton di pameran Mobil J-Expo Jakarta.

Mobil yang dicari itu perlu dipesan terlebih dahulu karena tidak tersedia di dealer.

Adik ipar Inneke kemudian memesan satu unit mobil Mitsubishi Triton 4x4 Exceed Double Cabin AT warna hitam dengan harga OTR (on the road) sebesar Rp.427 juta.

"Akhirnya, mobil diantarkan pukul 22.00 WIB diantarkan adik saya (Ike Rachmawaty)," kata dia.

Saat ditanya mengenai kegiatan Fahmi selama di sel seperti mengelola bisnis renovasi dan iuran untuk perawatan fasilitas, termasuk jual beli kamar, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Tidak pernah cerita. Dari kasus yang dulu sampai sekarang tidak pernah cerita. Saya tahu dari gosip, kalau ke sana (Lapas Sukamiskin) harus beli kamar," katanya.

"Saya sempat tanya, dia (Fahmi) jawab `iya udah lah udah lah, tenang aja`. Dia ngomong gitu," cerita Inneke.

Pertanyaan pun beralih pada kamar yang disediakan khusus untuk berhubungan suami-istri. Hakim bertanya apakah Inneke tahu perihal ruang tersebut.

Inneke menjawab bahwa ruangan itu merupakan bangunan baru, namun ia tidak tahu terkait keterlibatan suaminya dalam hal pengelolaan.

Inneke juga mengakui pernah menggunakan ruangan tersebut untuk memenuhi kewajibannya sebagai istri dan kebutuhan biologis suaminya. Kata dia, dalam ruangan itu terdapat fasilitas kasur, kamar mandi dan kipas.

"Yang saya tahu ruangan itu ada, karena suami saya gak tega kalau saya datang. Banyak orang yang liatin saya," kata dia.

Baca juga: Fahmi sewakan 'bilik asmara' kepada napi Lapas Sukamiskin

Suasana persidangan yang sebelumnya berjalan normal berubah menjadi panas ketika hakim menanyakan terkait intensitas penggunaan kamar oleh keduanya.

"Dalam sebulan berapa kali (pakai bilik asmara)?," tanya hakim kepada Inneke.

Mendengar hal tersebut, Fahmi yang duduk di jajaran kursi kuasa hukum, kesal. Ia pun langsung menyela pertanyaan hakim.

"Sekalian aja tanyain pakai baju apa. Saya keberatan dengan itu," kata dia.

Mendengar hal tersebut, hakim pun meminta apabila Fahmi keberatan dengan pertanyaan tersebut mohon untuk diajukan. Hakim lantas kembali bertanya kepada Inneke apakah bersedia menjawab pertanyaannya mengenai intensitas penggunaan ruang tersebut.

"Saya risih jawabnya yang mulia," kata dia.

Baca juga: Andri Rahmat akui jalani bisnis renovasi sel Lapas Sukamiskin

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018