Garut (Antaranews Jabar) - Satuan Lalu Lintas Polres Garut masih memeriksa sopir angkutan umum jenis mikrobus yang tabrakan dengan mobil sedan hingga menyebabkan seorang penumpang tewas di Jalan Raya Tutugan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/12).

"Pengemudi proses sidik," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, kepolisian sudah mengamankan berbagai barang bukti termasuk dua kendaraan yang terlibat tabrakan, berikut para sopirnya untuk menjalani pemeriksaan hukum di Markas Polres Garut.

Penyidikan itu merupakan upaya Kepolisian untuk mengungkap peristiwa sebenarnya dalam kasus kecelakaan tersebut, termasuk menetapkan orang yang harus bertanggungjawab dalam insiden itu.

"Mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," katanya.

Sebelumnya, dua kendaraan elf jurusan Bandung-Garut nomor polisi D 7725 AK dengan kendaraan Mitsubishi Galant nomor polisi D 13 FUL terlibat tabrakan di Jalan Raya Tutugan Leles, Kecamatan Leles, Garut, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.

Angkutan umum jenis elf yang dikemudikan Atep Rustandi itu datang dari arah Tarogong menuju Leles kemudian oleng ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan mobil dari arah berlawanan.

"Akibat dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan," katanya.

Rizky mengimbau seluruh pengemudi, khusus angkutan umum untuk tertib berlalu lintas, dan tidak melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan karena akan membahayakan keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain.

"Semua pengemudi kendaraan wajib tertib lalu lintas dan hati-hati dalam berkendara, baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum untuk mencegah laka lantas," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018