Bandung (Antaranews Jabar) -  Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan ratusan jerigen minuman keras jenis tuak yang diangkut menggunakan truk dan siap untuk diedarkan.

"Ada 125 jerigen tuak yang berhasil kita amankan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Jabar, Selasa.


Irman mengatakan, pengungkapan ratusan jerigen tuak itu berawal informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras. Polisi kemudian melacaknya dan menemukan kendaraan berjenis truk yang dicurigai.

Truk tersebut tengah berada di tempat parkir bus pariwisata di Jalan Pasirkoja, Bandung. Setelah diselidiki, polisi menemukan ratusan jerigen tuak.

"Anggota pun mendatangi truk tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dan baru diketahui, jerigen-jerigen tersebut, berisikan minuman keras jenis tuak," ungkapnya.
 

Ratusan jerigen minuman keras jenis tuak diangkut menggunakan truk dan siap untuk diedarkan, namun keburu diamankan jajaran Polrestabes Bandung.. (Foto Antara jabar/Asep Firmansyah)


Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi pun berhasil menangkap sopir dan kernet yakni Patar Sitanggang dan Roki Siregar yang juga pengecer minuman tuak.

Dari hasil pemeriksaan, ratusan jerigen tuak ini berasal dari Sukabumi. Para pelaku membawanya untuk dipasarkan di sejumlah tempat penjualan minuman keras ilegal di Kota Bandung.

"Pengungkapan ini pun sebagai langkah antisipasi jajaran kami, guna menekan peredaran miras menjelang Natal dan Tahun baru," katanya.


 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018