Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Bandung mewacanakan untuk melakukan pelebaran sungai-sungai yang melintasi kawasan "Kota Kembang" itu sebagai upaya penanggulangan terhadap banjir.
"Sungai-sungai di kita kondisinya terus menyempit. Sungai Citepus saja yang seharusnya enam meter kini hanya 3,5 meter," ujar Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Tedi Setiadi, di Bandung, Jumat.
Menurut dia, penyempitan parah bukan hanya di Citepus, hampir di seluruh sungai yang melintas di Kota Bandung mengalami kondisi serupa.
Menyempitnya lebar sungai membuat debit air hujan dari hulu tidak bisa tertampung, hingga akhirnya meluap ke jalan dan pemukiman warga.
"Ada 27 dari 46 sungai dan anak sungai yang terbilang kritis dan perlu diberi perhatian," kata dia.
Namun, pelebaran sungai itu bukan perkara mudah. Masalahnya, bibir-bibir sungai di Kota Bandung, khsususnya yang melewati wilayah perkotaan, sudah dipadati bangunan penduduk.
Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian PUPR, seharusnya garis sempadan sungai berjarak 10 meter dari pemukiman.
"Kalau di kita bahkan nol meter. Bibir sungai itu langsung fondasi bangunan warga," kata dia.
Maka dari itu, kata dia, butuh upaya lebih untuk mengedukasi warga agar berkenan mendukung program pelebaran sungai.
Hal itu, kata dia, juga membutuhkan musyawarah dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Tentu ini harus dikoordinasikan. Kalau tidak ada pelebaran sungai, kita kan ada berbagai upaya. Ada kolam retensi, perbaikan TPT (Tembok Penahan Tanah), pengerukan sungai, dan pengerukan sedimen sehingga biasanya (banjir, red.) tidak lebih dari dua jam sudah ada upaya," katanya.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga mendukung rencana pelebaran sungai.
Kepala BidangPelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Citarum Suwarno mengatakan hal itu merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan.
"Kalau menurut analisa BBWS waktu itu untuk di Citepus memang harus ada pelebaran sungai. Karena sungai di Citepus itu dari belokan tempat sampah dimensinya lebar, itu lima meter. Tapi masuk ke Jalan Pagarsihnya cuma 3,5 meter," kata dia.
Ia menyadari bahwa pelebaran sungai bukan perkara mudah.
Ia mengaku bahwa BBWS juga sudah memiliki solusi sementara untuk permasalahan itu.
"Desain dari balai itu kita akan melebarkan sungai dengan membuat lubang di bawah Jalan Pagarsih. Jadi atasnya bisa dipakai. Digerowonginlah. Panjangnya 200 meter sampai jembatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Sungai-sungai di kita kondisinya terus menyempit. Sungai Citepus saja yang seharusnya enam meter kini hanya 3,5 meter," ujar Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Tedi Setiadi, di Bandung, Jumat.
Menurut dia, penyempitan parah bukan hanya di Citepus, hampir di seluruh sungai yang melintas di Kota Bandung mengalami kondisi serupa.
Menyempitnya lebar sungai membuat debit air hujan dari hulu tidak bisa tertampung, hingga akhirnya meluap ke jalan dan pemukiman warga.
"Ada 27 dari 46 sungai dan anak sungai yang terbilang kritis dan perlu diberi perhatian," kata dia.
Namun, pelebaran sungai itu bukan perkara mudah. Masalahnya, bibir-bibir sungai di Kota Bandung, khsususnya yang melewati wilayah perkotaan, sudah dipadati bangunan penduduk.
Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian PUPR, seharusnya garis sempadan sungai berjarak 10 meter dari pemukiman.
"Kalau di kita bahkan nol meter. Bibir sungai itu langsung fondasi bangunan warga," kata dia.
Maka dari itu, kata dia, butuh upaya lebih untuk mengedukasi warga agar berkenan mendukung program pelebaran sungai.
Hal itu, kata dia, juga membutuhkan musyawarah dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Tentu ini harus dikoordinasikan. Kalau tidak ada pelebaran sungai, kita kan ada berbagai upaya. Ada kolam retensi, perbaikan TPT (Tembok Penahan Tanah), pengerukan sungai, dan pengerukan sedimen sehingga biasanya (banjir, red.) tidak lebih dari dua jam sudah ada upaya," katanya.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga mendukung rencana pelebaran sungai.
Kepala BidangPelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Citarum Suwarno mengatakan hal itu merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan.
"Kalau menurut analisa BBWS waktu itu untuk di Citepus memang harus ada pelebaran sungai. Karena sungai di Citepus itu dari belokan tempat sampah dimensinya lebar, itu lima meter. Tapi masuk ke Jalan Pagarsihnya cuma 3,5 meter," kata dia.
Ia menyadari bahwa pelebaran sungai bukan perkara mudah.
Ia mengaku bahwa BBWS juga sudah memiliki solusi sementara untuk permasalahan itu.
"Desain dari balai itu kita akan melebarkan sungai dengan membuat lubang di bawah Jalan Pagarsih. Jadi atasnya bisa dipakai. Digerowonginlah. Panjangnya 200 meter sampai jembatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018