Indramayu (Antaranews Jabar) - Nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sampai saat ini masih mengeluhkan lamanya pembuatan dan perpanjangan surat izin penangkapan ikan (SIPI), karena sudah berbulan-bulan belum juga terbit.

"Kita menginginkan untuk perpanjangan dan pembuatan SIPI jangan dipersulit," kata nelayan asal Indramayu, Siroj, di Indramayu, Senin.

Menurut Siroj, pembuatan maupun perpanjangan SIPI saat ini butuh waktu berbulan-bulan, bahkan untuk kapal baru miliknya meskipun sudah jadi, namun belum bisa digunakan, karena terkendala SIPI.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah tidak seharusnya mempersulit para nelayan terutama untuk masalah perizinan, agar nelayan bisa terus bersaing dan berkembang.

"Yang kita mau itu izin dimudahkan, agar kami bisa melaut segera mungkin," ujarnya.

Senada dengan Siroj, Ketua Presidium Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, mengatakan bahwa seharusnya perizinan itu bisa dilayani oleh pemerintah hanya dalam waktu 14 hari kerja, namun nyatanya sampai berbulan-bulan diurus belum juga terbit.

"Kami harus bolak-balik ke Jakarta hanya untuk mengurus surat izin, namun itu juga tidak keluar-keluar," katanya.

"Yang kami inginkan perizinan bisa mudah dan cepat sesuai apa yang semestinya, yaitu selama 14 hari kerja," lanjutnya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018