Cianjur (Antaranews Jabar) - Anggota Komisi VI DPR RI, Eka Sastra mendorong terbentuknya Undang-undang tentang kewirausahaan karena regulasi tersebut dinilai dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha dan memberi jaminan terhadap pengusaha pemula.

"Kita belum memiliki regulasi terkait kewirausahaan, sehingga ini yang pertama, keberadaan regulasi tersebut sangat diperlukan terlebih pengusaha pemula yang minim modal," katanya di Cianjur, Minggu.

Regulasi terkait kewirausahaan tersebut sudah menjadi usulan sejak dia belum masuk ke parlemen. Saat ini, regulasi tentang kewirausahaan sedang dalam tahapan penyusunan dan ditargetkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Ia menuturkan, dalam UU Kewirausahaan akan diatur terkait pengusaha pemula dan bermodal kecil untuk didorong agar tetap menjalankan usaha dan lebih berkembang dengan jaminan permodalan yang lebih mudah.

"Selama ini banyak pengusaha pemula yang sulit dan kembali mengurungkan niatnya untuk berwirausaha karena permodalan. Untuk meminjam ke bank dan lainnya mereka harus memiliki jaminan, sementara kondisinya sangat terbatas," ucapnya.

Pihaknya mendorong regulasi segera ditetapkan agar pengusaha di Indonesia dapat terus bertambah karena dengan semakin banyak pelaku usaha, semakin membaik perekonomian di negeri ini.

Pemuda diharapkan tidak terpaku menjadi pegawai ketika lulus sekolah, tapi lebih memilih berwirausaha sebagai tujuan untuk mendapatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan.

"Persentase pengusaha di Indonesia, termasuk di Cianjur dapat meningkat dengan adanya regulasi tersebut agar perekonomian lebih sehat, usaha tidak lagi dikuasai segelintir pengusaha yang memang sudah besar," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018