Bandung (Antaranews Jabar) - Sebuah hotel melati di daerah Pangarang, Kota Bandung, kedapatan menyediakan alat kontrasepsi (kondom) yang diduga diperuntukan bagi para tamu.

Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI menemukan belasan alat kontrasepsi yang disimpan di meja resepsionis. Penemuan itu saat petugas menggelar razia yustisi ke sejumlah hotel yang terindikasi sering disewa sebagai tempat asusila.

"Kita panggil pengelolanya dan kita arahkan. Karena untuk menegakkan pasal Perda pariwisata," ujar Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Mujahid, Jumat.

Menurut dia, pengelola hotel tersebut akan dimintai keterangan perihal adanya kondom di meja resepsionis. Apabila terbukti memfasilitasi perbuatan asusila maka Pemkot akan menjatuhi sanksi tegas.

"Pemkot bisa mencabut izin hotel tersebut apabila terbukti dia memfasilitasi perbuatan prostitusi atau asusila," kata dia.

Selain penemuan alat kontrasepsi, petugas juga berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar.

Mereka kemudian digelandang ke markas komando (Mako) Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka bisa mendapatkan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) apabila terbukti melakukan tindakan asusila.

"Ternyata kita dapati beberapa pasang (bukan suami istri). Kalau terbukti (bertindak asusila), kita sidangkan di pengadilan. Giat ini sebagai penegakkan Perda K3," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018