Cianjur (Antaranews Jabar) - BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Sukabumi, Jawa Barat menjadikan Desa Kademangan,Kecamatan Mande, Cianjur sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis, Joko Sundoro dan jajarannya pada wartawan Sabtu mengatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk perangkat desa.
"Karena tidak pernah tahu kapan akan terjadinya Kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga perangkat desa harus memiliki jaminan sosial," katanya.
Ia menjelaskan, jaminan sosial untuk perangkat desa tersebut sebagai jaminan ketika hal yang tidak diinginkan terjadi menimpa mereka. Sehingga ketika hal tersebut terjadi pemegang jaminan atau ahli waris akan menerima manfaat.
Camat Mande Dony Herdyana, menilai sebaiknya seluruh perangkat desa, RT dan RW segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena keikutsertaan perangkat desa itu akan lebih meningkatkan kesejehateraan.
"Kesejahteraan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, akan lebih meningkat lagi, sehingga mereka akan mendapatkan banyak manfaat ketika mengikuti program tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Mande baru dua desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. kedepan seluruh desa di Kecamatan Mande akan segera di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala Desa Kademangan, Ute Misbahudin menuturkan, pihaknya menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan dapat masuk ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat desa khususnya perangkat desa dapat perlindungan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Peresmian Desa Kademangan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hari ini, sekaligus sebagai sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Kami menyambut baik dengan program tersebut," katanya.
Sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan itu, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Mande, Dony Herdyana, Kapolsek Mande AKP Faisal, Kepala Desa Kademangan, Ute Misbahudin, tokoh masyarakat Desa Kademangan, perangkat desa dan Ketua RW dan RT Kademangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis, Joko Sundoro dan jajarannya pada wartawan Sabtu mengatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk perangkat desa.
"Karena tidak pernah tahu kapan akan terjadinya Kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga perangkat desa harus memiliki jaminan sosial," katanya.
Ia menjelaskan, jaminan sosial untuk perangkat desa tersebut sebagai jaminan ketika hal yang tidak diinginkan terjadi menimpa mereka. Sehingga ketika hal tersebut terjadi pemegang jaminan atau ahli waris akan menerima manfaat.
Camat Mande Dony Herdyana, menilai sebaiknya seluruh perangkat desa, RT dan RW segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena keikutsertaan perangkat desa itu akan lebih meningkatkan kesejehateraan.
"Kesejahteraan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, akan lebih meningkat lagi, sehingga mereka akan mendapatkan banyak manfaat ketika mengikuti program tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Mande baru dua desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. kedepan seluruh desa di Kecamatan Mande akan segera di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala Desa Kademangan, Ute Misbahudin menuturkan, pihaknya menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan dapat masuk ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat desa khususnya perangkat desa dapat perlindungan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Peresmian Desa Kademangan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hari ini, sekaligus sebagai sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Kami menyambut baik dengan program tersebut," katanya.
Sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan itu, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Mande, Dony Herdyana, Kapolsek Mande AKP Faisal, Kepala Desa Kademangan, Ute Misbahudin, tokoh masyarakat Desa Kademangan, perangkat desa dan Ketua RW dan RT Kademangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018