Bandung, 11/9 (Antara) - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menargetkan sebanyak 62 dari 80 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan pada 2018.

"Tim akreditasi akan menilai Puskesmas di Kota Bandung mulai 18 September mendatang. Kriterianya berdasarkan berapa persentase EP (Elemen Penilaian) yang bisa dilakukan oleh Puskesmas. Total EP berjumlah 776 dokumen," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Siska Gerfianti, di Bandung, Selasa.



Siska mengatakan, akreditasi terhadap Puskesmas telah dilakukan sejak 2016. Di tahun tersebut, sebanyak tiga Puskemas memperoleh penilaian Puskesmas Dasar dan Madya, yakni Puskesmas Sukarasa, Ibrahim Ajie dan Padasuka.



Pada 2017, sebanyak 27 Puskesmas telah terakreditasi Kategori Madya dan Dasar. Puskesmas di Jalan Kopo bahkan terakreditasi sebagai Puskesmas Paripurna atau satu satunya di Jawa Barat.



Sementara pada 2018 ini, Kemenkes akan mengakreditasi 32 Puskesmas. Puluhan Puskesmas itu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Akreditasi Fasilitas (SIAF) Kesehatan Tingkat Pertama.



"Setiap pertiga hari, empat Puskesmas di Kota Bandung akan diakreditasi. Kita harapkan di minggu ke empat bulan November ini selesai, Target tahun ini, lulus semua dan bertambah jumlah yang akreditasi paripurna," katanya.



Adapun dokumen yang akan menjadi bahan penilaian seperti dokumen Administrasi dan Manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan, dan Upaya Kesehatan Masyarakat.



Sebanyak 32 Puskesmas yang akan diakreditasi Kemenkes tahun ini antara lain, Puskesmas M. Ramdan, Gumuruh, Cempaka Arum, Sarijadi, Ledeng, Rusunawa, Jajaway, Antapani, Cijerah, Babatan, Cipadung, Panyileukan, Mengger Balaikota, Cigondewah , Astanaanyar, Puskemas Pelindung Hewan.



Kemudian Puskesmas Pasawahan, Derwati, Mandala Mekar, Jatihandap, Babakan Surabaya, Cijagra Baru, Suryalaya, Cibolerang, Lio Genteng, Cipaku, Taman Sari, dan Puskesmas Cigondewah. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018