Apa itu jaringan listrik PLN?
Penyaluran energi listrik memerlukan waktu dan proses yang panjang hingga pada akhirnya sampai ke ke pelanggan (pabrik, rumah sakit, tempat ibadah, kantor dan rumah tangga). Untuk menyalurkannya, PLN membutuhkan jaringan listrik. Jaringan listrik/sambungan tenaga listrik (STL) PLN adalah saluran kabel untuk menyalurkan/ memasok listrik. Sambungan listrik PLN terbagi 3 jenis yaitu STL Tegangan Tinggi, Tegangan Menengah dan Tegangan Rendah. Ketiga jenis STL tersebut dibagi berdasarkan voltage tegangan listrik. STL Tegangan Tinggi nilai tegangan 150-500 kV, STL Tegangan Menengah nilai tegangan 20 kV dan STL Tegangan Rendah nilai tegangan 380 V.
Selain berdasarkan tegangan, STL juga terbagi berdasarkan konstruksinya yaitu konstruksi melalui saluran udara dan konstruksi melalui kabel bawah tanah.  Bagi kita, STL melalui udara bukanlah hal yang awam. STL tersebut terlihat dan dekat dengan lingkungan sekitar, berbeda dengan STL kabel tanah yang posisinya ada didalam tanah. STL dengan konstruksi saluran udara tersebut harus mempunyai ruang bebas hambatan (ROW) dan mempunyai jarak aman yang cukup dari sekelilingnya.

Jarak Aman dan Ruang Bebas Hambatan
Ruang bebas hambatan adalah jalur lintas yang dilalui jaringan listrik tersebut. Pada jalur lintas tersebut tidak ada penghalang (benda atau makhluk hidup seperti ranting pohon, arku layang layang atau bangunan) yang apabila bersentuhan dengan penghantar dapat menyebabkan gangguan/padam.
Jarak aman adalah jarak antara sambungan tenaga listrik dengan benda/lingkungan hidup terutama pemanfaat/pengguna tenaga listrik yang dianggap aman.


Meski STL melalui saluran udara terpasang sesuai SOP, terkadang masih saja ada berita mengenai padam akibat arku layang layang/ranting pohon yang mengenai STL bahkan warga tersetrum listrik saat memasang antena diatap rumah. Agar kejadian tersebut tidak terjadi, bagaimana kita menyikapi jaringan listrik di sekitar lingkungan kita?

Awas Jaringan Listrik
Listrik merupakan partner energi yang banyak membantu dan memberi manfaat bagi kehidupan sehari hari kita. Namun, apabila tidak berhati-hati kita dapat mengganggu penyaluran tenaga listrik bahkan menyebabkan bencana seperti kebakaran atau kematian karena tersetrum. Beberapa kegiatan yang dapat mengganggu jaringan listrik :
1.    Memasang antena/reklame/baliho/umbul umbul /neon box didekat jaringan listrik
2.    Bermain layang layang menggunakan arku/kawat di sekitar jaringan listrik
3.    Mencantol listrik untuk penerangan
4.    Mendirikan/memperbaiki bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan PLN
5.    Membakar sampah/ bermain petasan dibawah jaringan listrik
6.    Membiarkan ranting-ranting pohon mengenai jaringan listrik
7.    Memarkir truk/trailer di dekat jaringan listrik
Kegiatan yang mengganggu jaringan listrik tersebut selain membahayakan juga dapat menyebabkan padam yang pemulihannya pun membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan untuk mencari titik gangguan. Oleh karena itu, mari kita jaga jaringan listrik untuk kemanan dan kenyamanan kita bersama.
Apabila ada yang melakukan tindakan membahayakan jaringan listrik maka peringatkan, hentikan dan laporkan ke contact center 123.

 

Pewarta: tim

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018