Garut (Antaranews Jabar) - Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut ingin mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi persoalan limbah cair dari industri penyamakan kulit di Sukaregang.

"Pengusaha kulit sudah menyanggupi untuk mengeluarkan biaya operasionalnya," kata Wakil Ketua Bidang Pemerintahan APKI Garut, Sukandar kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, pengusaha industri penyamakan kulit di Garut belum semuanya membuat IPAL karena biayanya cukup besar minimal Rp700 juta sampai Rp1,5 miliar.

Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, sudah membangun tiga unit IPAL untuk industri kulit di Garut Kota, namun kondisi saat ini tidak berfungsi karena tidak ada anggaran operasional.

"Kami menyayangkan tidak berfungsinya tiga unit IPAL yang sebelumnya dibuat pemerintah provinsi," katanya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun tiga unit IPAL untuk penanganan limbah industri kulit dengan dana yang telah dikeluarkan cukup besar mencapai miliaran rupiah.

Namun pembangunan IPAL itu, kata dia, sekarang tidak berfungsi, alasannya karena tidak ada anggaran operasional yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah selalu beralasan tidak ada anggaran untuk operasional tiga IPAL yang telah dibangun," katanya.

Ia menyampaikan, pengusaha kulit di Garut sudah mengusulkan biaya operasionalnya ditanggung oleh pengusaha, asalkan dengan catatan pemerintah harus mengeluarkan surat hak guna pakai.

"Hal ini sudah berulangkali kami sampaikan, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, pengusaha selalu memperhatikan dampak industri kulit terhadap lingkungan, salah satunya dengan ingin mengoptimalkan IPAL, normalisasi sungai yang terdampak limbah.

Bahkan, lanjut dia, para pengusaha kulit juga rutin mengeluarkan dana kompensasi untuk warga terdampak industri kulit di Garut Kota yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

"Ini bentuk kepedulian para pengusaha penyamakan kulit terhadap masyarakat," katanya.

Perwakilan perusahaan penyamakan kulit, PT Garut Makmur Perkasa, Teten menyatakan, mendukung jika IPAL yang dibangun pemerintah dapat beroperasi untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan akibat industri kulit.

Ia menyampaikan, IPAL merupakan persoalan yang penting dan harus dimiliki oleh setiap perusahaan industri penyamakan kulit agar cairan limbahnya tidak mencemari lingkungan.

"Pasti manfaatnya banyak, kalau ada IPAL dapat mengurangi dampak limbah," katanya.

Ia mengungkapkan, pentingnya IPAL tersebut, maka perusahaan PT Garut Makmur Perkasa membangun IPAL sendiri sebagai bentuk kepeduliaan menjaga lingkungan.

IPAL yang telah dibangunnya itu, kata dia, memiliki manfaat untuk kembali menjernihkan air agar airnya tidak terbuang, dan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri.

"Mungkin dari industri penyamakan di Garut ini hanya kami yang memiliki IPAL dengan hasil yang teruji," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018