Bandung (Antaranews Jabar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan 620.721,15 gram dan 6 kilogram sabu di halaman lapangan parkir Utara Gedung Sate Bandung, Senin, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat provinsi setempat.

Penjabat Gubernur Jabar, M Iriawan memimpin pemusnahan barang bukti tersebut yang secara simbolis dia memasukkan ganja dan sabu ke dalam peralatan pembakaran.

Iriawan mengingatkan para generasi muda untuk menjauhi narkoba agar terhindar dari penjara dan kematian.

"Jadi pesan saya jangan sampai mencoba narkoba, kepada generasi muda khususnya," katanya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar, Daniel Y Katiandahago, mengatakan dengan mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu tersebut adalah sebuah keberhasilan dalam upaya P4GN dan menjadi upaya nyata dalam menyelematkan warga Jabar dari bahaya narkotika.?

Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar, Hepi Hanafi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 10 tersangka selama April hingga Juli 2018.?

"Untuk narkoba jenis ganja banyak didapat dari Bogor, sedangkan sabu-sabu di Bekasi," katanya.

Menurut Hepi, barang bukti itu didapat dari empat kasus berbeda dan perkara yang berhasil diungkap merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor, Bekasi dan Kabupaten Subang.

"Jadi para tersangka mendatangkan narkotika dari luar Jabar. Barang bukti itu ada yang dari wilayah Sumatera. Untuk ganja dari Aceh barang bukti ganja itu jumlahnya sekitar 600 kilogram lebih dan sabu-sabu enam kilogram," kata Hepi.

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018