Garut (Antaranews Jabar) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyatakan, siswa terduga pelaku penikaman terhadap temannya hingga tewas harus tetap sekolah dengan cara pindah sekolah untuk mendapatkan hak pendidikannya sebagai anak.

"Untuk memperkuat mentalnya di sekolah baru, jadi menurut kami lebih dianjurkan pindah," kata Seto saat ditemui di Markas Polres Garut, Kamis.

Ia menuturkan, kasus perkelahian dua anak hingga salah seorangnya tewas setelah ditikam gunting harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah dan yang utama keluarga.

Ia berharap, semua pihak menghormati proses penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan hak-hak anak.

"Kami mohon dengan hormat agar anak itu (terduga pelaku) tetap ada di keluarga, kami juga minta ke Bapas tidak di panti, masa depan anak itu masih panjang," katanya.

Ia menegaskan, kasus melibatkan anak tersebut tidak sampai salah dalam penanganannya hingga akhirnya masuk dalam kriminal murni.

"Mohon jangan tergelincir ke kriminal betul hanya karena salah penanganan," katanya.

Seto juga berharap anak tersebut tidak menjadi objek hinaan atau dicemoohkan hingga akhirnya akan memengaruhi kondisi kejiwaannya menjadi buruk.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menangani masalah anak tersebut agar cita-citanya tetap bisa tercapai.

"Anaknya baik, cuma memang agak tertekan sedikit. Saya tanya sambil bercanda mau jadi pemain bola, polisi, dia tetap jadi pemain bola, kita dukung," katanya.

Sebelumnya dua siswa SD kelas 6 terlibat perkelahian yang dipicu karena tuduhan dari terduga pelaku kepada korban telah menyembunyikan buku pelajaran.

Usai pulang sekolah terduga pelaku menganiaya korban menggunakan gunting bekas pelajaran prakarya kesenian di sekolahnya.

Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, hingga akhirnya korban meninggal dunia. 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018