Garut (Antaranews Jabar) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menyatakan insiden perkelahian dua siswa kelas 6 Sekolah Dasar di Garut, Jawa Barat, hingga salah seorangnya tewas setelah ditikam gunting karena tidak disengaja dan bukan unsur telah direncanakan sebelumnya.
"Ini adalah kecelakaan dan tidak dilakukan secara sengaja," kata Kak Seto saat ditemui di Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan, LPAI telah mendapatkan laporan terkait tewasnya seorang anak oleh teman sekelasnya di Kecamatan Cikajang, Garut.
Hasil pemeriksaan sementara, Seto menyimpulkan bahwa kejadian perkelahian anak-anak merupakan dinamika dalam kehidupan.
Sebelumnya, kata Seto, anak terduga pelaku penikaman itu awalnya memegang gunting bekas pelajaran prakarya untuk menakuti-nakuti korban, namun akhirnya terjadi penikaman.
"Namun malah meleset dan menancap di kepala bagian belakang," katanya.
Ia menegaskan, senjata tajam jenis gunting yang dibawa siswa untuk kegiatan sekolah merupakan sesuatu yang biasa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut dia, sekolah tidak salah dengan membolehkan anak-anak membawa gunting, kecuali sesuatu yang tidak wajar itu siswa membawa golok atau cangkul ke sekolah.
"Gunting kan sesuatu hal normal dalam prakarya, kecuali kalau ada golok, cangkul baru itu kita curiga," katanya.
Sebelumnya dua siswa SD kelas 6 terlibat perkelahian yang dipicu karena tuduhan dari terduga pelaku kepada korban telah menyembunyikan buku pelajaran.
Usai pulang sekolah terduga pelaku menganiaya korban menggunakan gunting bekas pelajaran prakarya kesenian di sekolahnya.
Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Ini adalah kecelakaan dan tidak dilakukan secara sengaja," kata Kak Seto saat ditemui di Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan, LPAI telah mendapatkan laporan terkait tewasnya seorang anak oleh teman sekelasnya di Kecamatan Cikajang, Garut.
Hasil pemeriksaan sementara, Seto menyimpulkan bahwa kejadian perkelahian anak-anak merupakan dinamika dalam kehidupan.
Sebelumnya, kata Seto, anak terduga pelaku penikaman itu awalnya memegang gunting bekas pelajaran prakarya untuk menakuti-nakuti korban, namun akhirnya terjadi penikaman.
"Namun malah meleset dan menancap di kepala bagian belakang," katanya.
Ia menegaskan, senjata tajam jenis gunting yang dibawa siswa untuk kegiatan sekolah merupakan sesuatu yang biasa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut dia, sekolah tidak salah dengan membolehkan anak-anak membawa gunting, kecuali sesuatu yang tidak wajar itu siswa membawa golok atau cangkul ke sekolah.
"Gunting kan sesuatu hal normal dalam prakarya, kecuali kalau ada golok, cangkul baru itu kita curiga," katanya.
Sebelumnya dua siswa SD kelas 6 terlibat perkelahian yang dipicu karena tuduhan dari terduga pelaku kepada korban telah menyembunyikan buku pelajaran.
Usai pulang sekolah terduga pelaku menganiaya korban menggunakan gunting bekas pelajaran prakarya kesenian di sekolahnya.
Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018