Bandung (Antaranews Jabar) - Sejumlah atlet penyandang disabilitas asal Jawa Barat menginap di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung sebagai aksi protes terhadap National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu atlet disabilitas peraih medali perunggu cabang olahraga Judo di Peparnas XV Jawa Barat Elda Fahmi Nurtaufik (18) mengatakan, aksi menginap ini dilakukan sebagai respons atas tindakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan NPCI yang seolah tidak peduli terhadap kasus mereka.
"Kami menuntut keadilan dari pemerintah (Provinsi Jawa Barat) mengenai masalah potongan yang dilakukan NPCI dan ketidakjelasan Pemerintah Jabar mengenai bonus Peparnas, katanya Rp275 juta toh dapat Rp230 untuk (peraih) emas," ujar Elda saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung, Kamis malam.
Menurut Elda, saat penyelenggaraan Peparnas Pemprov Jabar menjanjikan bonus bagi para atlet disabilitas asal Jabar yang mampu memberikan medali emas, perak, dan perunggu.
Namun, saat menerima bonus, nominal yang masuk ke rekening mereka berbeda dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, kata dia, NPCI meminta kontribusi 25 persen dari bonus yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, atlet yang melakukan aksi menginap ini merupakan atlet yang mengharumkan nama Jabar karena berhasil menyumbangan medali emas, perak, dan perunggu.
Dia menyebutkan, atlet yang mendapatkan medali emas mendapat bonus Rp230 juta, medali perak Rp73 juta, dan medali perunggu Rp35 juta.
"Pemerintah nggak ngasih tahu (besaran bonus) hanya emas nya saja. Tapi Pak Aher (Ahmad Heryawan) bicara di Car Free Day, bonus Peparnas akan disamakan. Kami meyakini bahwa pemerintah pengadilan dan presiden tidak disabilitas," kata dia.
Menurutnya, NPCI telah merenggut harapan para atlet disabilitas ini untuk bisa berlaga pada ajang Asian Games 2018. Atlet yang enggan memberikan uang kontribusi tidak didaftarkan dalam pemusatan latihan untuk seleksi menjadi kontingen Asian Games.
Salah satu pendamping para atlet di PN Bandung Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan, sidang gugatan atlet Peparnas sudah memasuki persidangan ke-5. Namun pihak Pemprov Jabar tidak pernah hadir sebagai tergugat.
"Saya berkomunikasi dengan pak Iwa Karniwa (Sekda Jabar) di facebook, katanya pemprov belum mendapatkan surat panggilan dari pengadilan. Kalau nggak pernah dipanggil protes dong ke pengadilan," kata dia lagi.
Pihak tergugat lain seperti NPCI Pusat dan NPCI Jabar sudah menunjuk kuasa hukum. Namun, kata dia, dalam persidangan ke lima pada Kamis, kuasa hukum NPCI mengatakan belum siap.
"Harusnya tahap mediasi prinsipal nggak diwakilkan, kalau mereka mengakui kesalahan tidak benar untuk ikut TC Asian Paragames harus setor dan akan memperbaiki. Nah, sekarang tinggal tes aja ini anak-anak apakah layak ikut Asian Paragames, nggak," kata dia lagi.
Ia berharap, kasus ini segera mendapatkan titik cerah dan atlet penggugat dapat mengikuti seleksi untuk Asian Paragames.
Sebelumnya, Sekretaris NPCI Jawa Barat Elon Carlan mengatakan permasalahan ini sebetulnya telah berulang kali dimusyawarahkan. Justru ia menuding para atlet itu tidak menjalankan mekanisme organisasi yang telah disepakati.
Selain itu, menurutnya gugatan tersebut salah sasaran. Penyelesaian mengenai tidak diikutsertakan dalam seleksi Asian Paragames seharusnya dengan NPCI kabupaten/kota masing-masing.
"Atlet kan berangkatnya dari NPCI kabupaten/kota. Jangan sampai mereka protes tapi tidak tahu mekanismenya. Melewati gerbong langsung ke Jabar, kan enggak bisa," katanya beberapa waktu lalu.
Saat disinggung mengenai uang kontribusi yang diminta, ia dengan tegas membantahnya.
Menurut dia, tidak ada istilah kontribusi, hanya saja terdapat komitmen serta kesepakatan bersama antara atlet dan organisasi.
"Kontribusi itu sendiri sesuatu yang bisa dibilang ada tidak ada, kembali ke komitmen atlet dan organisasinya yang mereka ikrarkan sendiri. Kalau kontribusi tanya atletnya sendiri, yang berkomitmen, yang berjanji kan mereka sendiri," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Salah satu atlet disabilitas peraih medali perunggu cabang olahraga Judo di Peparnas XV Jawa Barat Elda Fahmi Nurtaufik (18) mengatakan, aksi menginap ini dilakukan sebagai respons atas tindakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan NPCI yang seolah tidak peduli terhadap kasus mereka.
"Kami menuntut keadilan dari pemerintah (Provinsi Jawa Barat) mengenai masalah potongan yang dilakukan NPCI dan ketidakjelasan Pemerintah Jabar mengenai bonus Peparnas, katanya Rp275 juta toh dapat Rp230 untuk (peraih) emas," ujar Elda saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung, Kamis malam.
Menurut Elda, saat penyelenggaraan Peparnas Pemprov Jabar menjanjikan bonus bagi para atlet disabilitas asal Jabar yang mampu memberikan medali emas, perak, dan perunggu.
Namun, saat menerima bonus, nominal yang masuk ke rekening mereka berbeda dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, kata dia, NPCI meminta kontribusi 25 persen dari bonus yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, atlet yang melakukan aksi menginap ini merupakan atlet yang mengharumkan nama Jabar karena berhasil menyumbangan medali emas, perak, dan perunggu.
Dia menyebutkan, atlet yang mendapatkan medali emas mendapat bonus Rp230 juta, medali perak Rp73 juta, dan medali perunggu Rp35 juta.
"Pemerintah nggak ngasih tahu (besaran bonus) hanya emas nya saja. Tapi Pak Aher (Ahmad Heryawan) bicara di Car Free Day, bonus Peparnas akan disamakan. Kami meyakini bahwa pemerintah pengadilan dan presiden tidak disabilitas," kata dia.
Menurutnya, NPCI telah merenggut harapan para atlet disabilitas ini untuk bisa berlaga pada ajang Asian Games 2018. Atlet yang enggan memberikan uang kontribusi tidak didaftarkan dalam pemusatan latihan untuk seleksi menjadi kontingen Asian Games.
Salah satu pendamping para atlet di PN Bandung Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan, sidang gugatan atlet Peparnas sudah memasuki persidangan ke-5. Namun pihak Pemprov Jabar tidak pernah hadir sebagai tergugat.
"Saya berkomunikasi dengan pak Iwa Karniwa (Sekda Jabar) di facebook, katanya pemprov belum mendapatkan surat panggilan dari pengadilan. Kalau nggak pernah dipanggil protes dong ke pengadilan," kata dia lagi.
Pihak tergugat lain seperti NPCI Pusat dan NPCI Jabar sudah menunjuk kuasa hukum. Namun, kata dia, dalam persidangan ke lima pada Kamis, kuasa hukum NPCI mengatakan belum siap.
"Harusnya tahap mediasi prinsipal nggak diwakilkan, kalau mereka mengakui kesalahan tidak benar untuk ikut TC Asian Paragames harus setor dan akan memperbaiki. Nah, sekarang tinggal tes aja ini anak-anak apakah layak ikut Asian Paragames, nggak," kata dia lagi.
Ia berharap, kasus ini segera mendapatkan titik cerah dan atlet penggugat dapat mengikuti seleksi untuk Asian Paragames.
Sebelumnya, Sekretaris NPCI Jawa Barat Elon Carlan mengatakan permasalahan ini sebetulnya telah berulang kali dimusyawarahkan. Justru ia menuding para atlet itu tidak menjalankan mekanisme organisasi yang telah disepakati.
Selain itu, menurutnya gugatan tersebut salah sasaran. Penyelesaian mengenai tidak diikutsertakan dalam seleksi Asian Paragames seharusnya dengan NPCI kabupaten/kota masing-masing.
"Atlet kan berangkatnya dari NPCI kabupaten/kota. Jangan sampai mereka protes tapi tidak tahu mekanismenya. Melewati gerbong langsung ke Jabar, kan enggak bisa," katanya beberapa waktu lalu.
Saat disinggung mengenai uang kontribusi yang diminta, ia dengan tegas membantahnya.
Menurut dia, tidak ada istilah kontribusi, hanya saja terdapat komitmen serta kesepakatan bersama antara atlet dan organisasi.
"Kontribusi itu sendiri sesuatu yang bisa dibilang ada tidak ada, kembali ke komitmen atlet dan organisasinya yang mereka ikrarkan sendiri. Kalau kontribusi tanya atletnya sendiri, yang berkomitmen, yang berjanji kan mereka sendiri," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018