Cirebon (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dan masih mengejar seorang lainnya.

"Kita mengamankan satu pelaku yang melakukan aksi kejahatan berinisial HN (23)," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Rabu.

Pelaku HN merupakan warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial BO.

Para pelaku kata Roland, beraksi sekitar jam 01.30 WIB dini hari, di jalan Pagongan Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Untuk modus yang dilakukan pelaku kata Roland, korban yang sedang melintas di TKP, kemudian dipepet dua pelaku sambil mengancam.

"Pelaku sempat menodongkan sebilah senjata tajam berupa golok ke leher korban," tuturnya.

Kemudian pelaku langsung mengambil barang milik korban berupa sebuah telepon genggam dan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Roland melanjutkan setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban, kemudian pelaku melarikan diri dan membawa kunci motor milik korban yang bertujuan, agar tidak bisa mengejar pelaku.

"Para pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018