Bandung (Antaranews Jabar) - KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan hingga hari kedelapan masa pendaftaran belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

"Para narahubung yang berkewajiban mendaftar kolektif dari setiap partai politik diperkirakan masih disibukkan melengkapi berkas persyaratan," kata Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq di Bandung, Rabu.

Namun, kata Endun, Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal calegnya pada Senin (16/7) mendatang.

Menurut Endun, pendaftaran bakal calon anggota legislatif itu berakhir 17 Juli 2018.

"Mungkin mereka masih mengumpulkan dokumen pencalonan dari 120 kader yang mendaftar. Apalagi persyaratannya tidak sesederhana bakal calon anggota DPD. Jadi, daftarnya menjelang penutupan," kata dia.

Ia juga menegaskan akan menolak bakal caleg mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual dan narkoba.

"Jika ada, pasti kami coret, sesuai ketentuan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata dia.

Terkait pendaftaran anggota DPD RI, dari 58 balon (bakal calon) yang diverifikasi baru 36 yang sudah mendaftar.

Hingga saat ini, baru 36 di antaranya yang sudah mendaftar, yakni Safei, Delfizar, Aa Jaenudin, Ir M Sidarta, A Hadie H, Dr Oktri M. Firdaus, Elan Heryanto, Eni Sumarni, Ahmad Bashiruddin, Aa Oni Suwarman, Ayi Hambali dan Aa Abdul Rozak, M.Pd.

Kemudian H Heri Purnama, Tb Anis Angkawijaya, Andri Perkasa Kantaprawira, Hasan Mahmud Tatan R, Aldwin Rahadian, Agis Muhyidin, Abah Ruskawan, Iwan Kusmawan, Adi Gunawan, H Asep Hidayat, Rini Sujiyanti, Aan Permana, Dr H RM Imam Tunggara dan Dr H Zulkarnaen.

Lalu Dr Tatang Farhanul Hakim, Arifin HK, H Yusyus Kuswandana, SH, Amang Syafrudin, A Maulana, Drs Asep Syaripudin, Tia Muthiah Umar, Deni Ahmad Hardadi, Dr Ir Suharno dan Hj Euis Mully.

"Pendaftaran anggota DPD RI akan ditutup Rabu (11/7) malam ini tepat pukul 24.00," ujar Endun.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018