Garut (Antaranews Jabar) - Tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkat dibandingkan satu bulan sebelum dicanangkannya program gratis permohonan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan denda pajak kendaraan bermotor oleh pemerintah provinsi mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2018.

"Sejak program tersebut digulirkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Erik Bangun Prakasa saat ekspose pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Garut, Selasa.

Ia menuturkan, program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jabar itu disambut baik oleh masyarakat Garut yang memohon BBNKB dan bayar pajak kendaraan yang sudah lewat batas waktu pembayaran.

Setiap harinya, kata dia, petugas Kantor Samsat Garut mampu melayani seratusan pemohon untuk kendaraan roda dua maupun roda empat atau terjadi peningkatan sekitar 40 persen dibandingkan hari biasa sebelum dicanangkan program tersebut.

"Jika dipersentasekan tingkat kesadaran membayar pajak kendaraan meningkat sebesar 40 persen dibandingkan sebelum program penghapusan denda pajak digulirkan," katanya.

Ia menyampaikan, tujuan program tersebut dicanangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotornya.

Menurut dia, selama ini masyarakat cenderung tidak mau mengurus administrasi pajak kendaraannya yang sudah lewat batas pembayaran karena ada beban biaya tambahan sebagai denda pajak.

"Saat ini adalah bagian dari kepedulian pemerintah untuk meringankan masyarakat, yang belum bayar pajak semuanya nol persen denda, berapa lamapun tunggakan pajaknya," katanya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk memanfaatkan program yang dicanangkan pemerintah provinsi tersebut untuk secepatnya mengurusi administrasi pajak kendaraannya.

Menurut dia, setelah tertib pajak kendaraan maka akan berpengaruh pada pemiliknya tertib berlalu lintas, dan merasa tenang saat mengemudikan kendaraannya.

"Biasanya pengendara yang tidak tertib di jalan karena takut polisi, salah satunya karena kendaraannya tidak bayar pajak," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018