Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendata lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dikuasai oleh masyarakat terkait pembangunan jalur ganda  Kereta Bogor-Sukabumi.

"Berdasarkan hasil rapat tadi siang, akan segera dilakukan pendataan dan verifikasi serta validasi tanah KAI yang saat ini dikuasai masyarakat. Bidang ini juga diperintahkan untuk mendata masyarakat dan memvalidasinya terutama yang menguasai lahan. Dokumen-dokumen disiapkan oleh PT KAI," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu.

Rapat yang digelar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, tersebut dihadiri berbagai unsur Pemprov hingga perangkat daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Hadir pula jajaran Balai Pengembangan Teknik Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI.

Menurut Iwa, rapat ini adalah lanjutan dari pembentukan tim terpadu yang terbagi dalam dua gugus tugas. Tim pertama khusus soal bidang pendataan verifikasi dan validasi tanah-tanah PT KAI yang dikuasai warga dan aset milik PT KAI.

"Sedangkan untuk tim kedua terkait pengamanan dan penegakan hukum. Dari hasil kerja ini, maka nantinya akan ada tim penilai yang menentukan berapa uang kerohiman atau santunan yang layak diberikan pada masyarakat yang saat ini menduduki lahan-lahan milik PT KAI," kata dia.

Ia mengatakan proses ini penting dilalui mengingat proyek jalur ganda Kereta Bogor-Sukabumi masuk dalam proyek prioritas pemerintah pusat.

"Saya minta kepada rekan-rekan juga masyarakat terkait proyek ini. Tolong, jangan sampai ada spekulan, jangan ada provokator yang memanas-manasi warga soal ini," kata Iwa. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018