Bandung  (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menegaskan seluruh pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat dilarang mengkampanyekan calon presiden (capres) saat pelaksanaan debat publik ketiga Pilgub Jawa Barat 2018, yang akan dilaksanakan pada 22 Juni, di Kota Bandung.

"Itu sebenarnya sudah tertuang dalam PKPU . Tadi saya katakan bahwa debat kandidat itu harus bersifat edukatif, dan cara penyampaikan sudah saya katakan kemarin. Di luar visi misi dari awal dilarang," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Rabu.

Ditemui usai menggelar rapat pimpinan KPU Jawa Barat dengan setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  di Kantor KPU Jawa Barat, Yayat menekankan bahwa debat publik kandidat Pilgub Jawa Barat harus disampaikan dengan tertib, sopan, mendidik, bijaksana dan tidak provokatif.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yakni Pasal 18 Nomor 4 Tahun 2017," kata Yayat.

Selain itu, lanjut dia, materi debat publik kandidat Pilgub Jawa Barat yang disampaikan pasangan calon juga harus menampilkan visi misi yang mengarah pada meningkatkan kesejahteraan umum, pelayanan publik, memajukan daerah, menyelesaikan masalah daerah, menyinkronkan pembangunan daerah dan nasional serta memperkokoh NKRI.

"Kalau di luar situ berarti sudah melenceng dari PKPU tersebut," kata dia.

Ketika ditanyakan apakah KPU Jawa Barat telah menyiapkan sanksi jika pada debat publik ketiga masih ada calon yang melanggara aturan seperti pada debat publik kedua, Yayat menuturkan akan ada sanksi menanti.

"Sanksinya administrarif, kecuali yang provokatif. Kalau itu masuknya pidana pemilu, itu urusannya di pengadilan di Gakumdu, bukan oleh KPU," kata dia.

Sebelumnya kericuhan terjadi pada debat publik ketiga Pilgub Jawa Barat, di Kampus UI Depok, Jawa Barat,  14 Mei.

Pernyataan akhir kandidat Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat pada debat publik ketiga Pilgub Jabar di Depok memicu emosi pendukung pasangan lain karena menyinggung soal ganti presiden.

Sudrajat saat menyampaikan pesan penutup dalam debat yang diselenggarakan di Universitas Indonesia, Senin malam, mengatakan, apabila pasangan Asyik memenangi Pilgub Jabar 2018, maka pada 2019 bisa mengganti presiden. 

Pernyataan Sudrajat tersebut diikuti dengan langkah wakilnya Ahmad Syaikhu yang membentangkan kaos yang bertuliskan "Gubernur 2018 Asyik, 2019 ganti presiden".

Hal yang dilakukan pasangan Asyik menyulut emosi dari pendukung pasangan lain hingga suasana ruang debat menjadi riuh. Akibatnya, giliran untuk Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi menyampaikan kata akhir pun tertunda.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018