Bandung  (Antaranews Jabar) - Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari pertama bulan puasa mencapai 97 persen dari sebanyak 15.520 orang.

Data tersebut merupakan hasil penghitungan Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung pada, Kamis.

"Kesimpulannya ASN Pemkot Bandung taat aturan, kehadiran pada hari pertama bulan puasa ini sangat baik," kata Pelaksana Tugas BKPP Kota Bandung Atet Dedi Hadiman.

Atet mengatakan bahwa ASN yang tidak hadir pada hari pertama bulan puasa sekitar 3 persen atau 480 ASN. Mereka dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.

"BKPP masih merekapitulasi alasan-alasan mengapa (ASN) yang 3 persen ini tidak hadir. Mungkin ada yang cuti hamil, sakit, atau alasan lainnya," katanya.

Menurut dia, para ASN harus memenuhi kewajiban untuk hadir pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ia pun mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk memperhatikan dan mematuhi peraturan tersebut. Apalagi, di Kota Bandung tetap menerapkan sistem Remunerasi Kerja Elektronik (e-RK) dalam mengukur kinerja para ASN-nya.

"Pada bulan suci penuh berkah ini alangkah lebih baiknya ASN meningkatkan produktivitas, bukan malah sebaliknya. Karena dalam ajaran Islam, bekerja itu ibadah," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018