Cianjur (Antaranews Jabar) - Sekretariat DPRD Cianjur, Jawa Barat, belum menerima laporan resmi terkait pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi Golkar karena pindah partai.

"Kami belum menerima laporan atau surat resmin dari pengurus parpol tersebut, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan apapun," kata Sekretaris DPRD Cianjur, Cahyo Sutrio di Cianjur Kamis.

Dia menuturkan, untuk prosedur pemberhentian anggota DPRD merupakan kebijakan pengurus di tingkat daerah dan provinsi, sebelum pihaknya memberhentikan kewajiban yang harus diberikan pada anggota dewan yang diberhentikan.

"Kami masih menunggu surat resmi dari pengurus parpol bersangkutan, sebelum menentukan kebijakan terkait honor dan lainnya," kata Cahyo.

Ketua DPRD Cianjur Yadi Mulyadi mengatakan, terkait pemberhentian anggota DPRD yang pindah ke partai lain, merupakan kebijakan masing-masing pengurus parpol, termasuk empat anggota dewan dari Fraksi Demokrat.

Namun pihaknya menyerahkan hal tersebut ke pengurus provinsi dan pusat, terkait anggota DPRD dari masing-masing parpol yang pindah ke parpol lain.

Sedangkan terkait empat anggota Partai Demokrat Cianjur yang pindah parpol, ungkap Yadi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur, pihaknya mengucapkan terima kasih dan menyerahkan pemberhentiannya dan pergantian antarwaktu ke pengurus provinsi dan pusat.

"Terkait dua orang dari Partai Golkar yang dipecat dan empat orang dari Demokrat yang pindah parpol, kami masih menunggu surat resmi pemberhetiannya dan segera diproses di setwan tentang segala sesuatunya," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018