Bandung (Antaranews Jabar)- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher meresmikan empat kantor baru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/Samsat beserta empat layanan Samsat Jawa Barat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Ke empat kantor baru Samsat yang diresmikan secara bersamaan tersebut yaitu Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, wilayah Kabupaten Bogor dan Samsat wilayah Kabupaten Karawang yang dilakukan secara terpusat di kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I?Sumber, jalan Sunan Drajat No 11?Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu.
Sedangkan inovasi terbaru bagi kemudahan masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN yaitu Sambara (Samsat?MobileJawa Barat), Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik), SMS Info 8787 dan Loket Pembayaran Non tunai.
Gubernur Aher mengatakan, hadirnya kantor baru dan inovasi tersebut memiliki dua fungsi yaitu memudahkan layanan publik dan meningkatkan pendapatan dengan begitu pihaknga menargetkan PAD Jabar naik hingga 10 persen per tahun.
"Ini bisa menaikkan PAD sampai 10 persen,10 persen itu kan besar, karena 10 persen dari Rp14 triliun (PAD) itu berarti Rp1 triliun lebih naiknya pertahun itu prestasi besar dan dampaknya juga luar biasa. Sekarang kan APBD kita? di angka Rp34 triliun, 17 persen dari pendapatan daerah itu kan berasal dari PKB dan BBNKB," kata Aher.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yaitu program bebas BBNKB kedua dan denda pajak.
"Insya Allah ke depan akan ada lagi program bebas BBNKB kedua dan bebas denda pajak, ini juga sebuah layanan atau kebijakan supaya masyarakat segera menyelesaikan administrasi dan kewajiban pajaknya," katanya.
Saat ini kapasitas kemampuan keuangan Pemprov Jabar tergolong pada tingkat kemandirian cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD selama tahun 2017 yang memberikan kontribusi sebesar 56,25 persen terhadap pendapatan daerah.
Capaian tersebut tidak lepas dari peran aktifnya Bapenda Jabar sebagai pemungut pajak daerah dan retribusi daerah.
"Peran sentral Bapenda harus terus ditingkatkan dengan berbagai terobosan dan inovasi agar mendongkrak pendapatan daerah," ujar Aher.
Di saat yang sama peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pun harus terus berjalan dan untuk itu, kata Aher, fasilitas atau sarana yang dimiliki Bapenda khususnya Samsat sebagai UPTD yang langsung bersinggungan dengan masyarakat harus mendukung.
"Saya yakin kantor baru dan inovasi ini memberi kontribusi positif bagi keberhasilan program-program kerja Bapenda Jabar kedepan," ujar Aher.
Sementara itu Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menjelaskan, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2014.
Hingga saat ini Bapenda Jabar telah memiliki 34 kantor Samsat yang tersebar di 27 Kabupaten dan Kota. Adapun empat kantor baru Samsat yang diresmikan ini yaitu kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber pembangunannya dilaksanakan tahun 2017 dengan luas tanah 3800 meter persegi dan luas bangunan 2300 persegi.
Potensi kendaraan sebanyak 420 ribu unit, cakupan layanan 23 Kecamatan dengan jumlah wajib pajak yang membayar perhari rata-rata 700 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Ke empat kantor baru Samsat yang diresmikan secara bersamaan tersebut yaitu Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, wilayah Kabupaten Bogor dan Samsat wilayah Kabupaten Karawang yang dilakukan secara terpusat di kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I?Sumber, jalan Sunan Drajat No 11?Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu.
Sedangkan inovasi terbaru bagi kemudahan masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN yaitu Sambara (Samsat?MobileJawa Barat), Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik), SMS Info 8787 dan Loket Pembayaran Non tunai.
Gubernur Aher mengatakan, hadirnya kantor baru dan inovasi tersebut memiliki dua fungsi yaitu memudahkan layanan publik dan meningkatkan pendapatan dengan begitu pihaknga menargetkan PAD Jabar naik hingga 10 persen per tahun.
"Ini bisa menaikkan PAD sampai 10 persen,10 persen itu kan besar, karena 10 persen dari Rp14 triliun (PAD) itu berarti Rp1 triliun lebih naiknya pertahun itu prestasi besar dan dampaknya juga luar biasa. Sekarang kan APBD kita? di angka Rp34 triliun, 17 persen dari pendapatan daerah itu kan berasal dari PKB dan BBNKB," kata Aher.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yaitu program bebas BBNKB kedua dan denda pajak.
"Insya Allah ke depan akan ada lagi program bebas BBNKB kedua dan bebas denda pajak, ini juga sebuah layanan atau kebijakan supaya masyarakat segera menyelesaikan administrasi dan kewajiban pajaknya," katanya.
Saat ini kapasitas kemampuan keuangan Pemprov Jabar tergolong pada tingkat kemandirian cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD selama tahun 2017 yang memberikan kontribusi sebesar 56,25 persen terhadap pendapatan daerah.
Capaian tersebut tidak lepas dari peran aktifnya Bapenda Jabar sebagai pemungut pajak daerah dan retribusi daerah.
"Peran sentral Bapenda harus terus ditingkatkan dengan berbagai terobosan dan inovasi agar mendongkrak pendapatan daerah," ujar Aher.
Di saat yang sama peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pun harus terus berjalan dan untuk itu, kata Aher, fasilitas atau sarana yang dimiliki Bapenda khususnya Samsat sebagai UPTD yang langsung bersinggungan dengan masyarakat harus mendukung.
"Saya yakin kantor baru dan inovasi ini memberi kontribusi positif bagi keberhasilan program-program kerja Bapenda Jabar kedepan," ujar Aher.
Sementara itu Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menjelaskan, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2014.
Hingga saat ini Bapenda Jabar telah memiliki 34 kantor Samsat yang tersebar di 27 Kabupaten dan Kota. Adapun empat kantor baru Samsat yang diresmikan ini yaitu kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber pembangunannya dilaksanakan tahun 2017 dengan luas tanah 3800 meter persegi dan luas bangunan 2300 persegi.
Potensi kendaraan sebanyak 420 ribu unit, cakupan layanan 23 Kecamatan dengan jumlah wajib pajak yang membayar perhari rata-rata 700 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018