Cirebon (Antaranews Jabar) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon, Jawa Barat, menjelang angkutan Lebaran 2018 telah menutup sebanyak 40 perlintasan liar tanpa penjagaan yang membahayakan bagi perjalanan dan masyarakat sekitar.
"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro melalui pesan singkat di Cirebon, Selasa.
Menurutnya ada sebanyak 40 perlintasan sebidang liar yang terbentang mulai dari Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk dan Stasiun Brebes yang telah ditutup.
Penutupan perlintasan sebidang yang kurang dari dua meter tanpa penjagaan itu adalah upaya KAI dalam memberikan kenyamanan dan juga kemanan serta keselamatan bagi penumpang maupun masyarakat sekitar.
"Terutama selama masa mudik Lebaran 2018, karena KA yang melintas lebih banyak dari hari biasa dan itu tentu membahayakan apabila perlintasan sebidang masih ada," ujarnya.
Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon baik ilegal maupun resmi tercatat sebanyak 198, yang tidak terjaga sebanyak 117.
Untuk itu KAI menargetkan seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup secepatnya untuk memberikan keselamatan.
"Tentunya kami menargetkan semuanya harus tertutup, karena perlintasan resmi yang terjaga baru sebanyak 81," tuturnya.
Perlintasan tidak terjaga kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan karena disitu merupakan titik perpotongan antara jalur KA dan jalan raya.
"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro melalui pesan singkat di Cirebon, Selasa.
Menurutnya ada sebanyak 40 perlintasan sebidang liar yang terbentang mulai dari Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk dan Stasiun Brebes yang telah ditutup.
Penutupan perlintasan sebidang yang kurang dari dua meter tanpa penjagaan itu adalah upaya KAI dalam memberikan kenyamanan dan juga kemanan serta keselamatan bagi penumpang maupun masyarakat sekitar.
"Terutama selama masa mudik Lebaran 2018, karena KA yang melintas lebih banyak dari hari biasa dan itu tentu membahayakan apabila perlintasan sebidang masih ada," ujarnya.
Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon baik ilegal maupun resmi tercatat sebanyak 198, yang tidak terjaga sebanyak 117.
Untuk itu KAI menargetkan seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup secepatnya untuk memberikan keselamatan.
"Tentunya kami menargetkan semuanya harus tertutup, karena perlintasan resmi yang terjaga baru sebanyak 81," tuturnya.
Perlintasan tidak terjaga kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan karena disitu merupakan titik perpotongan antara jalur KA dan jalan raya.
"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018