Bandung (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan telah memberikan bantuan hukum kepada para kepala dinas yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada bantuan hukum dari kemarin (Selasa) dari bagian hukum," ujar Wakil Bupati KBB Yayat T Soemitra di Kantor Pemkab Kabupaten Bandung Barat, Kamis.
Tiga kepala dinas yang diamankan KPK, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Wetty Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengambangan Daerah (Bappelitbangda) Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Hikayat. Sehari kemudian, Bupati Bandung Barat Abubakar juga dibawa KPK.
Menurut Yayat, apabila keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, biasanya KPK juga mempersilakan jika mereka untuk mencari pengacara sendiri di samping bantuan dari Pemkab.
"Apa yang bisa kita bantu kita bantu, kooperatif saja," katanya.
Menurut Yayat, pihaknya juga masih menyelidiki kebenaran soal setoran hingga Rp 40 juta per dinas yang diminta Abubakar. Kabarnya, dana tersebut digunakan untuk dana kampanye Elin Suharliah, istri Abubakar, yang maju dalam Pilbub KBB.
Disinggung mengenai posisi Kadis yang jadi tersangka, Yayat mengaku Pemkab memiliki mekanisme sendiri mengenai pergantian posisi.
"Bukan hanya kepala dinas, tapi kepala daerah juga. Kita tunggu saja perkembangannya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Ada bantuan hukum dari kemarin (Selasa) dari bagian hukum," ujar Wakil Bupati KBB Yayat T Soemitra di Kantor Pemkab Kabupaten Bandung Barat, Kamis.
Tiga kepala dinas yang diamankan KPK, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Wetty Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengambangan Daerah (Bappelitbangda) Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Hikayat. Sehari kemudian, Bupati Bandung Barat Abubakar juga dibawa KPK.
Menurut Yayat, apabila keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, biasanya KPK juga mempersilakan jika mereka untuk mencari pengacara sendiri di samping bantuan dari Pemkab.
"Apa yang bisa kita bantu kita bantu, kooperatif saja," katanya.
Menurut Yayat, pihaknya juga masih menyelidiki kebenaran soal setoran hingga Rp 40 juta per dinas yang diminta Abubakar. Kabarnya, dana tersebut digunakan untuk dana kampanye Elin Suharliah, istri Abubakar, yang maju dalam Pilbub KBB.
Disinggung mengenai posisi Kadis yang jadi tersangka, Yayat mengaku Pemkab memiliki mekanisme sendiri mengenai pergantian posisi.
"Bukan hanya kepala dinas, tapi kepala daerah juga. Kita tunggu saja perkembangannya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018