Bandung  (Antaranews Jabar) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mendorong setiap daerah di Indonesia agar memiliki mal pelayanan publik karena hal tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah pada satu tempat.

"Warga tidak perlu mengunjungi banyak gedung dengan instansi yang berbeda-beda untuk mendapat layanan publik. Cukup mendatangi satu gedung yang disediakan pemerintah daerah setempat," kata Menpan RB Asman usai menghadiri acara Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi SAKIP di Aula Barat Gedung Sate, Selasa.

Menurut dia, mal pelayanan publik memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat di satu tempat yang sama. "Jadi mulai dari surat nikah sampai pajak, semua beres di situ. Begitu juga mengurus paspor dan STNK, semuanya ada di situ. Sehingga semua terintegrasi," kata dia.

Dia mengatakan mal pelayanan publik yang didirikan Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan lebih dari 300 pelayanan dan di Kabupaten Banyuwangi, mal pelayanan publik baru menyediakan 100 pelayanan karena belum diintegrasikan dengan pelayanan dari pemerintah pusat atau kementerian.

"Oleh karena itu, nanti kita harap semua perizinan terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, sampai daerah. Semuanya masuk ke dalam mal pelayanan publik dalam satu gedung," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan rencana pendirian mal pelayanan publik di Jawa Barat sudah direncanakan sejak dulu.

Menurut Aher, selama ini berbagai pelayanan publik di Jawa Barat sudah terselenggara dengan baik dan tinggal disatukan dalam satu gedung jika ingin mendirikan mal pelayanan publik.

"Di Jawa Barat sudah bagus pelayanan publik di mana-mana, tinggal disatupadukan dalam satu gedung. Tidak ada kendala, besok lusa juga bisa jadi. Tapi harus ada gedungnya dulu.?Tanpa mal, semua sudah bagus. Kalau supaya ada mal pelayanan publik, harus disatukan," katanya.

Dia mengatakan terdapat sejumlah opsi penggunaan gedung aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dijadikan mal pelayanan publik. Bisa juga, menyewa mal atau pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi dan penganggaran pembangunan gedung atau penyewaan, baru bisa dilakukan tahun depan.

Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan rencana pembangunan mal pelayanan publik merupakan perluasan dari layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat.

Hal ini, kata dia, untuk menanggapi kebutuhan publik atas pelayanan dari pemerintah yang semakin membutuhkan kenyamanan dan efesiensi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun mal layanan publik terpadu untuk masyarakat dengan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintah dalam sistem satu atap atau satu pintu dan lokasi mal pelayanan publik ini rencananya akan menggunakan gedung dan lahan Badan Pelatihan SDM Jabar di Kota Bandung.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018