Bandung (Antaranews Jabar) - Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi pengolahan produksi tekstil kulit di Kabupaten Garut, Jawa Barat, penting untuk diperhatikan yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
"Persoalan limbahnya yang belum selesai karena di tengah kota, kan. Memang ada juga IPAL-nya tapi belum berjalan baik," kata Deddy saat pertemuan dengan pedagang tekstil kulit Sukaregang, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, produk tekstil kulit dari Garut sudah ternama dan banyak diminati pasar dalam negeri maupun mancanegara, sehingga komoditas andalan Garut itu tidak memiliki persoalan dalam pemasarannya.
Menurut dia, persoalan industri kulit yang terpusatkan di kawasan Sukaregang itu hanya masalah IPAL yang harus diperhatikan pemerintah daerah agar pengelolaan industri tersebut berjalan dengan baik.
"Persoalannya ada satu, bagaimana limbah di Sukaregang ini," katanya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar hanya memiliki kewenangan memberikan fasilitas IPAL agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Garut tanpa merusak tata perkotaan.
"Kewenangan ada di kabupaten, kita hanya membantu fasilitas pengelolaan IPAL-nya, tapi gak berjalan juga," katanya.
Menurut dia, bisa jadi kapasitas dan kualitas IPAL yang ada sudah tidak memadai karena industri tekstil kulit kemungkinan sudah terlalu banyak di Kabupaten Garut itu.
"Sehingga luasan IPAL-nya sudah tidak memadai karena dibiarkan terus tumbuh. Semestinya bukan begitu, kalau tumbuh terus sebaiknya dipindahkan ke kawasan yang baru, yang bisa ditata dengan lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Persoalan limbahnya yang belum selesai karena di tengah kota, kan. Memang ada juga IPAL-nya tapi belum berjalan baik," kata Deddy saat pertemuan dengan pedagang tekstil kulit Sukaregang, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, produk tekstil kulit dari Garut sudah ternama dan banyak diminati pasar dalam negeri maupun mancanegara, sehingga komoditas andalan Garut itu tidak memiliki persoalan dalam pemasarannya.
Menurut dia, persoalan industri kulit yang terpusatkan di kawasan Sukaregang itu hanya masalah IPAL yang harus diperhatikan pemerintah daerah agar pengelolaan industri tersebut berjalan dengan baik.
"Persoalannya ada satu, bagaimana limbah di Sukaregang ini," katanya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar hanya memiliki kewenangan memberikan fasilitas IPAL agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Garut tanpa merusak tata perkotaan.
"Kewenangan ada di kabupaten, kita hanya membantu fasilitas pengelolaan IPAL-nya, tapi gak berjalan juga," katanya.
Menurut dia, bisa jadi kapasitas dan kualitas IPAL yang ada sudah tidak memadai karena industri tekstil kulit kemungkinan sudah terlalu banyak di Kabupaten Garut itu.
"Sehingga luasan IPAL-nya sudah tidak memadai karena dibiarkan terus tumbuh. Semestinya bukan begitu, kalau tumbuh terus sebaiknya dipindahkan ke kawasan yang baru, yang bisa ditata dengan lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018