Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/agr

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : M Agung Rajasa


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026