Bandung  (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur  akan ditetapkan  16 Maret.

"Sebelum penetapan, KPU Jabar harus melakukan evaluasi. Terutama untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat pada Workshop Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat , di Bandung, Selasa.

Menurut Yayat, evaluasi diperlukan agar dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan mengantisipasi kemungkinan adanya masalah baru.

"Dalam konteks DPS, yang penting para petugas mengakui adanya permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki," ujarnya.

Dia juga berharap forum workshop berkontribusi terhadap dinamika penetapan DPT.

"Insha Allah untuk menjemput kesuksesan penetapan DPS beberapa hari ke depan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman P Bariguna menegaskan ada dua kendala penyusunan DPS, yakni belum semua pemilih memiliki e-KTP dan belum semua di antara mereka melakukan perekaman data.

"Mudah-mudahan DPS yang ditetapkan lebih dari 25 juta, yang berarti sistem sidalih bekerja sempurna," ujarnya. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018