Polisi ringkus enam orang tersangka atas tewasnya pelajar SMAN 5 Bandung
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus enam orang pelajar sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang pelajar SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Bandung, Selasa.
Anton mengatakan seluruh pelaku diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih dibawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 5 Bandung Agus Ferdiana menyerahkan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan siswanya, Muhammad Fahdly Arjasubrata kepada pihak kepolisian.
“Hormati proses dari pihak kepolisian yang sedang berjalan untuk mengungkap fakta,” kata dia.
Ia mengimbau semua pihak untuk bijak dan menahan diri serta tidak menyebarkan spekulasi maupun konten visual terkait peristiwa tersebut.
Menurut dia, pihak sekolah juga mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya secara profesional.
Sebelumnya, sebuah rekaman video amatir yang menampilkan aksi bentrok di kawasan Cihampelas pada Jumat (13/3) malam itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga menjadi korban pengeroyokan terbaring di pinggir jalan.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026