Bandung (Antaranews Jabar) - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari telah mencoreng proses demokrasi.
"Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami di KPU Jabar, karena ini berhadapan dengan opini publik dan mencoreng proses demokrasi," ujar Yayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Senin.
Yayat menjelaskan, keterlibatan dua pejabat penyelenggara KPU Garut atas kasus suap telah mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang.
Hal ini kata Yayat, berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Garut.
"Ini yang paling berat mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata dia.
Meski begitu, kata Yayat, saat Satgas Anti Money Politics Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ade dan Heri, menjadi hal yang luar biasa dalam menyelamatkan proses demokrasi di Kabupaten Garut.
"Saya kira sudah menyelamatkan demokrasi lokal dari para pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara cara yang melanggar hukum. Dan ini saya kira luar biasa nilainya," kata dia.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu di Jawa Barat agar kasus tersebut menjadi pelajaran untuk tidak tergiur oleh iming-iming dari pihak tertentu.
Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya baik di KPU Jawa Barat maupun KPU Garut untuk kooperatif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Kalau ada indikasi-indikasi yang bisa dikembangkan, saya sudah instruksikan Kepada Ketua KPU Garut untuk membantu Polda Jabar dalam mengembangkan kasus ini kalau ada indikasi (keterlibatan pihak lain)," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami di KPU Jabar, karena ini berhadapan dengan opini publik dan mencoreng proses demokrasi," ujar Yayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Senin.
Yayat menjelaskan, keterlibatan dua pejabat penyelenggara KPU Garut atas kasus suap telah mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang.
Hal ini kata Yayat, berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Garut.
"Ini yang paling berat mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata dia.
Meski begitu, kata Yayat, saat Satgas Anti Money Politics Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ade dan Heri, menjadi hal yang luar biasa dalam menyelamatkan proses demokrasi di Kabupaten Garut.
"Saya kira sudah menyelamatkan demokrasi lokal dari para pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara cara yang melanggar hukum. Dan ini saya kira luar biasa nilainya," kata dia.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu di Jawa Barat agar kasus tersebut menjadi pelajaran untuk tidak tergiur oleh iming-iming dari pihak tertentu.
Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya baik di KPU Jawa Barat maupun KPU Garut untuk kooperatif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Kalau ada indikasi-indikasi yang bisa dikembangkan, saya sudah instruksikan Kepada Ketua KPU Garut untuk membantu Polda Jabar dalam mengembangkan kasus ini kalau ada indikasi (keterlibatan pihak lain)," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018