Bandung  (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut telah menodai citra penyelenggara pemilu dan proses demokrasi di Indonesia.

"Kami menilai kasus suap di Garut ini menodai proses demokrasi termasuk merusak citra penyelenggara pemilu, terlebih kan selama ini ada komitmen dan deklarasi antipolitik uang dan politisasi sara. Ini harus benar-benar dijalankan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Senin.

Ineu mengaku prihatin dengan adanya kasus suap yang melibatkan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Garut karena seharusnya mereka menjadi motor penggerak penyelenggara demokrasi yang netral, independen dan profesional.

Namun, penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut tersebut malah melakukan perbuatan yang merusak citra penyelenggara pemilu.

"Selama ini penyelenggara pemilu dihargai oleh masyarakat, semoga ini tidak terjadi di tempat lain terutama yang akan merusak penyelenggaraan demokrasi, khususnya di Jawa Barat," kata dia.

Seharusnya, menurut Ineu, penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sehingga dapat menciptakan iklim demokrasi yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kasus suap melibatkan penyelenggara pemilu ini tidak boleh terulang apalagi kita akan menghadapi even politik yang terus berlanjut sampai pilpres yang akan datang," kata dia.


Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018