Bandung (Antaranews) - Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengimbau masyarakat untuk jeli dalam memilih biro perjalanan umrah agar kasus yang menimpa PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) tidak terulang.
"Untuk masyarakat mengimbau harus lebih hati-hati di dalam memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga perjalanan umrah," ujar Oded di Bandung, Kamis.
Oded mengatakan, masyarakat seharusnya menelusuri terlebih dahulu mengenai kredibilitas dari lembaga perjalanan umrah seperti perizinan, tata kelola, serta manajemen sebelum memutuskan menggunakan jasa mereka.
Apabila ditemukan hal ganjil, seperti penawaran biaya yang murah dibanding biro lainnya, masyarakat sudah sepatutnya mencurigai hal tersebut.
"Jangan hanya tergiur karena murah, tapi harus rasional, kita harus hati-hati," kata dia.
Guna menghindari kasus PT. SBL tidak kembali terulang, Oded meminta pengawasan terhadap biro perjalanan umrah diperketat. Ia juga berharap agar kasus PT. SBL dapat diusut tuntas.
"Yang penting dari kita itu pengawasan, perusahaan seperti ini tidak hanya ijin dari setingkat kota tapi ada kementerian dan segala macam. Intinya saya berharap sebagai pimpinan, ini diserahkan hukum yang menyelesaikan masalah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Untuk masyarakat mengimbau harus lebih hati-hati di dalam memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga perjalanan umrah," ujar Oded di Bandung, Kamis.
Oded mengatakan, masyarakat seharusnya menelusuri terlebih dahulu mengenai kredibilitas dari lembaga perjalanan umrah seperti perizinan, tata kelola, serta manajemen sebelum memutuskan menggunakan jasa mereka.
Apabila ditemukan hal ganjil, seperti penawaran biaya yang murah dibanding biro lainnya, masyarakat sudah sepatutnya mencurigai hal tersebut.
"Jangan hanya tergiur karena murah, tapi harus rasional, kita harus hati-hati," kata dia.
Guna menghindari kasus PT. SBL tidak kembali terulang, Oded meminta pengawasan terhadap biro perjalanan umrah diperketat. Ia juga berharap agar kasus PT. SBL dapat diusut tuntas.
"Yang penting dari kita itu pengawasan, perusahaan seperti ini tidak hanya ijin dari setingkat kota tapi ada kementerian dan segala macam. Intinya saya berharap sebagai pimpinan, ini diserahkan hukum yang menyelesaikan masalah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018