Cirebon  (Antaranews Jabar) - Aparat Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, membekuk tiga  spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan aksinya di sembilan tempat kejadian perkara di daerah itu.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan, yaitu JA (19), AG (26), dan AS (21). Mereka berasal dari Cirebon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon AKP Reza Arifian di Cirebon, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan dari beberapa tempat yang berbeda oleh Team Tekab 852.

Berdasarkan pengembangan penanganan kasus itu oleh pihak kepolisian setempat, mereka telah mencuri kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.

"Saat dilakukan pengembangan ke barang bukti dan TKP lainnya, hasilnya sementara pelaku telah melakukan curanmor di sembilan TKP di Kabupaten dan Kota Cirebon," tutur dia.

Ketiga pelaku itu ditangkap atas laporan dari dua korban yang berbeda tempat, yaitu di Kecamatan Weru dan Sumber.

Para korban, ujar dia, mengaku kehilanga sepeda motor mereka saat diparkir di halaman rumahnya.

Reza menambahkan saat ini ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya kunci berbentuk huruf "T" sebanyak dua buah, anak kunci "T" sebanyak sembilan buah, kunci "L" yang digunakan untuk membuka gembok sebanyak satu buah, kunci magnet, dan pelat nomor sebanyak sembilan pasang.

"Ada juga sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan Suzuki Smas," ujar dia.

Kepolisian setempat masih mendalami kasus itu guna pengembangan penanganan secara hukum lebih lanjut.

"Kami sekarang ini sedang melakukan pendalaman dan pengembangan kepada penadah hasil pencurian itu di Indramayu," kata Reza.  

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018