Antaranews Jabar - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat menyatakan sepanjang tahun 2017 tercatat ada 160 kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang dilaporkan ke kantor P2TP2A Jawa Barat.

"Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya," kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan, di Bandung, Selasa.

Netty menuturkan pihaknya memiliki resolusi di tahun 2018 salah satunya adalah ingin mendirikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Negara harus bisa memfasilitasi pemprov melalui LPKA karena LPKA menjadi amanat dari Undang-Undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban," kata dia.

Menurut dia, tidak semua pelaku kekerasan tersebut adalah orang dewasa dan sebagian pelaku kekerasan adalah anak-anak yang masih di bawah umur dan baginya penanganan pelaku dan korban yang masih usia anak menjadi tantangan tersendiri, karena fasilitas yang dimiliki P2TP2A sangat terbatas dan tidak mencakup pemenuhan kebutuhan korban dan pelaku anak.

"Yang ditangani bukan hanya korban, tapi juga pelaku. Pelaku ini kalau dalam usia anak, membutuhkan rentang waktu yang panjang, harus mendapatkan hak pendidikan, harus pulih traumanya, harus bisa membangun masa depannya, masyarakatnya harus bisa menerima kehadirannya. Ini yang jadi tantangan kita," ujar dia.

"Kita di P2TP2A punya keterbatasan, misalnya dalam hak pendidikan, kita nggak mungkin bikin sekolah baru. Jadi ini yang harus terus diprogress sebagai resolusi 2018," lanjutnya.

Menurutnya, negara harus bisa memfasilitasi pemprov melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena kata Netty, LPKA menjadi amanat dari Undang-Undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.

Netty juga menilai, perlu ada inisiasi untuk menambal celah-celah yang ada pada pola pengasuhan dari orangtua dan hingga saat ini, inisiasi tersebut telah diterapkan oleh P2TP2A dalam bentuk program Pengasuhan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM). 

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018