Antaranews Jabar - DPRD Jawa Barat melalui Komisi I telah membentuk panitia seleksi  untuk memilih calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2018-2021.

"Kepengurusan KPID Jawa Barat periode 2015-2018 akan berakhir Maret 2018 dan saat ini kita sudah bentuk panitia untuk memilih anggota KPID Jawa Barat yang baru," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir, di Bandung, Selasa.

Syahrir mengatakan dengan dibentuknya panitia seleksi tersebut pihaknya berharap tidak ada kekosongan  kepengurusan KPID Jawa Barat.

"Sebetulnya kita ini terlambat, pembentukan pansel KPID harusnya dibentuk enam bulan lalu. Tapi karena alasan teknis baru dibentuk sekarang," kata dia.

Menurut dia, ada lima orang yang menjadi panitia seleksi KPID Jawa Barat, yaitu dari unsur akademisi, budayawan, pemerhati siaran media massa, dan tokoh masyarakat.

"Pansel KPID ini sudah diusulkan oleh kita, lima nama sudah disampaikan ke Gubernur. Jadi tinggal menunggu Surat Keputusan  dari Gubernur dan setelah ada SK langsung bekerja," kata Syahrir.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat itu menambahkan, apabila panitia seleksi itu sudah terbentuk maka mereka akan langsung bekerja selama tiga bulan.

"Sehingga agar di bulan Maret 2018 susunan Anggota KPID Jawa Barat bisa terbentuk, maka Pansel perlu didorong untuk terbentuk akhir tahun 2017," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan anggota KPID Jawa Barat periode berikutnya bisa benar-benar memahami makna siaran untuk publik yang berkualitas.

"Harapan kita yang paling penting adalah mereka bisa memfilter segala siaran media massa dan keberadaan mereka bisa melestariakan konten siaran yang bermuatan lokal di Jawa Barat," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017