antarajabar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat (Jabar) membidik potensi peserta dari kalangan sopir transportasi daring yang saat ini cukup banyak pekerjanya.

"Khusus Jabar ini kita baru kisaran 10 persenan (sopir daring peserta BPJS Ketenagakerjaan), tapi itu akan terus meningkat karena terus disosialisasikan," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kuswahyudi, usai menjadi pemateri 40 Menit Mengajar di Kampus Unsil Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan, sopir daring merupakan pekerja yang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat melaksanakan tugas kerjanya mendapatkan jaminan.

Sasaran pekerja transportasi daring itu, kata dia, tidak hanya sopir untuk kendaraan roda empat, tetapi bagi pekerja jasa transportasi sepeda motor atau dikenal dengan nama Gojek.

"Setiap pekerja wajib, baik itu formal atau informal, semua harus dirangkul untuk masuk program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan kepada sopir transportasi daring untuk mengetahui berbagai manfaat peserta seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Peserta yang hanya berkewajiban iuran Rp16.800 per bulan, kata dia, sudah berhak mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Cukup dengan membayar Rp16.800 sudah dapat jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian," katanya.

Selain pekerja transportasi daring, BPJS Ketenagakerjaan Jabar juga membidik potensi peserta dari kalangan sopir transportasi umum konvensional.

Menurut dia, profesi sopir yang sehari-harinya berada di jalanan sudah seharusnya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar ada jaminan apabila mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Risiko di jalanan raya sangat tinggi, setiap hari potensinya tinggi, makanya wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017