antarajabar - Ketua DPRD Cianjur, Jawa Barat, Yadi Mulyadi, segera mengeluarkan rekomendasi agar eksekutif membentuk pansus atau tim kajian tentang pemekaran Cianjur Kidul.

"Kajian tersebut sudah dikeluarkan dan diterima Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), silahkan tanyakan hasilnya apa saja. Kami hanya mendorong untuk membuat tim kajian guna memproses tahapan menuju pemekaran," katanya di Cianjur, Selasa.

Dia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar semua persyaratan tentang pemekaran tuntas dan tertib. Bahkan moratorium bukan penghambat, namun mencoba meminimalisir pemekaran yang hanya berdasarkan emosional.

"Untuk menunjukan keseriusan, kami meminta kesampingkan dulu soal moratoium sebagai perdebatan dan fokus pada tahapan yang ada. Matangkan setiap prosesnya agar pas waktunya dapat segera dilaksanakan pemekaran," katanya.

Dia menambahkan, setelah dikeluarkan rekomendasi, pihaknya mendorong agar tim dari eksekutif segera melakukan komunikasi dengan perwakilan warga Cianjur Kidul.

Sebelumnya puluhan perwakilan warga Cianjur selatan yang tergabung dalam PMCK, melakukan audiensi dengan anggota DPRD Cianjur, untuk menindaklanjuti upaya pemekaran Cianjur Kidul di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Cianjur.

Ketua PMCK Tonton Sukarsa, mengatakan, audiensi dengan dewan merupakan upaya untuk memproses pemekaran segera dilakukan. Bahkan hasil audiensi dengan dengan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, mendapatkan respon positif.

Bahkan Bupati Cianjur, mendukung pemekaran untuk dipercepat, termasuk proses pembangunan dan pelayanan publik serta menyerahkan seluruhnya ke DPRD Cianjur, untuk dipersiapkan.

"Hasil audiensi, dewan pun mendukung dan akan mengeluarkan rekomendasi ke eksekutif, untuk segera membentuk tim kajian pemekaran. Ada 14 kecamatan yang masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Kidul," katanya.

Dia menambahkan, setelah proses berjalan, selanjutnya akan dikaji wilayah mana yang akan dijadikan pusat pemerintahan. Sedangkan terkait masih berlakunya moratorium tentang pemekaran, tidak menghalangi proses pemekaran, segala tahapan serta persyaratan sudah dipenuhi.

"Kalau sudah siap kita tinggal menjalankan beberapa tahapan agar keinginan warga Cianjur Kidul untuk mandiri dapat terlaksana. Moratorium dicabut kita langsung mengajukan pemekaran ke pemerintah pusat dengan segala kesiapan yang sudah terpenuhi," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017