Kepolisian Resor Garut mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (etle) baik statis maupun mobile pada Operasi Keselamatan Lodaya 2026 sebagai tindakan tegas untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

"Penegakan hukum melalui etle ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Luky Martono di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Kepolisian Resor Garut menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang berlangsung sampai 15 Februari 2026 dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas.

Jajaran kepolisian, kata dia, juga melakukan tindakan tegas dengan menerapkan sistem etle bagi kendaraan roda dua maupun empat yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Selain penindakan melalui etle, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif," katanya.

Ia menyampaikan, tindakan dengan tilang elektronik itu dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Garut yang salah satunya di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul.

Petugas, kata dia, menemukan kendaraan roda empat dan dua yang melanggar peraturan lalu lintas seperti parkir sembarangan di area dilarang parkir, dan pengendara sepeda motor yang tidak mamakai helm berstandar SNI.

"Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat di area rumah sakit," katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan secara humanis dan profesional dengan mengedepankan keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Penertiban parkir di sekitar jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut, kata dia, menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pelayanan medis.

"Patuhi aturan lalu lintas, gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang demi keselamatan bersama," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026