Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan tim untuk mengecek atau tera ulang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

"Kegiatan itu dalam rangka memastikan seluruh pompa ukur BBM di SPBU tetap akurat, dan sah digunakan untuk transaksi," kata Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut Ridwan Efendy di Garut, Kamis.

Ia menuturkan kegiatan tera ulang mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah Garut merupakan agenda rutin yang setiap tahun atau batas waktu yang sudah ditentukan harus dilakukan pemeriksaan ulang oleh tim Unit Metrologi Legal.

Seperti saat ini, kata dia, tim melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap 32 SPBU yang ada di Kabupaten Garut dan memastikan hasilnya tidak ada sesuatu yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

"Di Kabupaten Garut ada 32 SPBU yang beroperasi, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan terjadwal, setiap SPBU kami periksa semua pompa ukurnya, dan kami pastikan seluruhnya mendapatkan tera ulang sebelum masa berlaku habis," katanya.

Ia menyampaikan pemeriksaan tersebut melibatkan petugas penera dari Unit Metrologi Legal Disperindag ESDM Kabupaten Garut, kemudian disaksikan pihak SPBU selama proses pemeriksaan dan pengujian berlangsung.

Hasil pemeriksaan sejumlah SPBU selama ini, kata dia, semua pompa ukurnya dalam kondisi baik, dan volume yang dikeluarkan hasilnya masih dalam batas toleransi yang diizinkan.

"Kalau ada yang tidak sesuai, tentu kami langsung tandai tidak sah, dan minta pihak SPBU memperbaiki pompa ukur atau dispenser mereka sebelum dapat ditera dan digunakan lagi, tapi khusus pemeriksaan kali ini, semuanya memenuhi syarat," katanya.

Ia mengimbau pemilik SPBU untuk selalu merawat secara rutin terhadap mesin pompa ukur SPBU, dan memastikan tera ulang dilakukan tepat waktu atau tidak menunggu masa berlaku habis. Kepatuhan itu tujuannya untuk kebaikan bersama, terutama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap SPBU dan pemerintah.

Jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam pengisian BBM di SPBU, kata dia, maka secepatnya bisa melaporkan ke kantor Disperindag ESDM Garut, maupun ke Unit Metrologi Legal di Garut.

"Laporkan ke Disperindag ESDM atau ke Unit Metrologi Legal kami, foto nozzle, tanda teranya, dan nomor SPBU, lalu kirimkan ke kanal aduan kami, misal ke media sosial kami atau langsung ke kantor, kami pasti tindaklanjuti," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025