Antarajabar.com - Tiga aplikasi inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kota Bandung akan direplikasi atau diterapkan di 30 daerah dalam mendorong pengelolaan berbasis smartcity dan e-goverment.

"Atas arahan KPK dari sekian banyak aplikasi, KPK merumuskan ada tiga dulu aplikasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Wali Kota Bandug, Ridwan Kamil di Balai Kota, Rabu.

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, tiga aplikasi itu yakni aplikasi Sabilulungan yang bisa memantau hibah dan Bansos. Kedua aplikasi Hayu yang dikhususkan untuk pengurusan perizinan secara online.

Terakhir, E-RK yang merupakan sistem untuk memantau kinerja aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkot Bandung.

"Untuk Sabilulungan sekarang bisa digunakan untuk melihat sampai mana proses hibah dan Bansos. Masyarakat bisa memonitor alamat penerimanya. Aplikasi Hayu, pebisnis yang memiliki modal kurang dari Rp.500 juta tidak perlu meminta izin dan hanya melapor. E-RK kita tidak perlu repot memantau pemantauan, hasil yang didapat pegawai sesuai dengan yang dikerjakannya," katanya.

Ketiga aplikasi ini diserahkan secara cuma-cuma kepada 30 daerah dari tiga provinsi yakni Jabar, Banten, dan NTB melalui komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Semangat reformasi ini, kata Emil, berhasil menghemat anggaran yang tidak penting dan tidak tepat sasaran hingga Rp.1 triliun.

Di tempat yang sama, wakil ketua KPK, Laode M. Syarif mendukung upaya Pemkot Bandung dalam penerapan E-Goverment. Ketiga aplikasi ini akan dijadikan pilot project di 30 daerah.

Apabila sukses dilaksanakan, kata dia, ketiga aplikasi ini akan didorong untuk diterapkan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Kami berharap bahwa ini kan baru (diterapkan) di tiga provinsi. Misalnya sukses piloting yang ini, maka kita akan replikasi ke lebih banyak kabupaten/kota yang lain," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017