Antarajabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Garut Asep D Maman menemukan adanya ratusan labu darah di Palang Merah Indonesia (PMI) setempat kedaluwarsa pada September  karena tidak terserap oleh  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Slamet Garut, Jawa Barat, karena rumah sakit tersebut mendapatkan pasokan dari PMI Bandung.

"Pihak RSUD dokter Slamet harusnya melakukan kerja sama dengan PMI yang ada di daerah setempat untuk memenuhi kebutuhannya, bukan dengan daerah lainnya," kata Asep kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, selama September ada sekitar 236 labu darah yang kedaluwarsa di PMI Garut karena tidak terpakai oleh pasien RSUD dokter Slamet Garut.

Rumah sakit pemerintah itu, kata Asep, ternyata sudah mendapatkan pasokan darah dari PMI Bandung sejak 3 Januari 2017 untuk memenuhi bank darahnya.

"Bank darah RSUD sejak saat itu mulai mengambil darah dari PMI Kabupaten Bandung untuk memenuhi kebutuhan bank darahnya," katanya.

Menurut dia, kerja sama yang dilakukan RSUD Garut itu sudah melanggar aturan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015.

"Itu (kerja sama rumah sakit dengan PMI) diatur dalam Permen," katanya.

Terkait temuan darah yang tak terpakai itu, Asep berjanji akan melakukan pemeriksaan dan komunikasi kepada pihak PMI Garut juga RSUD Garut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Nanti akan dipanggil untuk mengetahui informasinya," katanya.

Sementara itu, RSUD Garut mengakui telah menjalin kerja sama dengan PMI Kabupaten Bandung untuk memenuhi kebutuhan bank darah.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Slamet, dr Een Suryani, mengatakan, kerja sama itu karena selalu terbatasnya ketersediaan darah di PMI Garut.

"Apalagi saat ini di Kabupaten Garut bermunculan rumah sakit baru (swasta) yang melakukan kerja sama juga dengan PMI Garut, jadinya pasokan darah selalu kurang," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017