Antarajabar.com -Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangani kecelakaan minibus pecah ban, kemudian menyebrang ke jalur berlawanan dan bertabrakan di Tol Cipali KM 132.700 yang mengakibatkan seorang tewas, empat luka berat dan tiga luka ringan.
       
"Kecelakaan terjadi di Cipali tepatnya di KM 132.700 yang termasuk wilayah Indramayu, akibat kecelakaan seorang tewas," kata Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha di Indramayu saat dihubungi, Sabtu.
       
Asep mengatakan selain mengakibatkan seorang tewas, kecelakaan antara minibus Kijang Super B-1711-UOZ dan Daihatsu Xenia B-1004-EMR juga mengakibatkan empat orang luka berat dan tiga orang luka ringan.
       
Dia melanjutkan dari ke delapan korban sementara belum diketahui identitasnya, karena masih dalam pengecekan.
       
"Kejadian kecelakaan itu pada Jumat 1 September sekitar jam 22.30 WIB," tuturnya.
      
Asep menambahkan kronologi kejadian yaitu minibus Toyota Kijang Super B-1711-UOZ pengemudi belum diketahui identitasnya datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di jalur B.
       
Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pecah ban oleng ke kanan menyeberang ke jalur berlawanan yaitu jalur A bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia B-1004-EMR datang dari arah berlawanan jalur A.
       
"Pengemudi Minibus kijang super melampaui batas kecepatan sehingga pecah ban dan terjadilah kecelakaan itu," ujarnya.
       
"Korban kita bawa ke RS Cilameri Subang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan kasus ini masih kita dalami,"kata Asep.
    

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017