Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan 11 program prioritas pembangunan tahun 2018 sesuai analisis lingkungan strategis dan evaluasi pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
       
"Berdasarkan hasil analisis situasi lingkungan strategis eksternal dan internal serta dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pembobotan terhadap isu strategis pembangunan Jawa Barat Tahun 2018, maka ditetapkan 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melalui siaran pers di Bandung, Kamis.
       
Ia menuturkan tahun 2018 memiliki arti penting dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jabar sebagai gambaran keberhasilan pembangunan selama lima tahun memimpin Jabar.
       
Pembangunan prioritas itu, kata Gubernur, sudah dibahas dalam rapat kerja dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Jabar, Rabu (30/8) malam.
       
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur bersama Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari dan para Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana, Irfan Suryanagara, dan Ade Barkah Surachman sekaligus sebagai Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.
       
Pria yang akrab disapa Aher itu menyebutkan, program prioritas pembangunan untuk 2018 yakni akses dan kualitas pendidikan serta keagamaan, akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
       
Selanjutnya penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan dan perdesaan, peningkatan iklim investasi, daya saing usaha dan pariwisata.
       
Kemudian program peningkatan ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air, peningkatan kapasitas koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) dan daya saing industri.
       
Program prioritas politik hukum dan tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana, penanggulangan kemiskinan, peningkatan penataan ruang daerah dan terakhir peningkatan kualitas kependudukan.
       
Gubernur mengatakan program-program tersebut menyangkut kepentingan hidup orang banyak, kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat.
       
"Disebut prioritas karena ini sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat berkaitan dengan kualitas hidup dan kesejahteraan," katanya.
       
Aher menambahkan program prioritas tersebut yang diharuskan oleh undang-undang untuk dilaksanakan di tingkat provinsi, maupun kota/kabupaten.
       
"Oleh karena itu, kita sebut hal-hal tadi sebagai program-program prioritas yang diharuskan oleh undang-undang, baik itu berupa urusan wajib yang ada di kabupaten/kota dan provinsi maupun urusan pilihan, saya kira ini semua masuk kategori prioritas," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017