Antarajabar.com - Pasar Cikapundung di Jalan ABC Kota Bandung atau arah utara Jalan Ir Soekarno, menawarkan sejumlah barang antik bagi penggemar benda-benda klasik yang memiliki nilai estetika dan sejarah, salah satunya penikmati musik dengan format piringan hitam atau vinyl.
        
Salah seorang pemilik toko piringan hitam di Pasar Cikapundung, Kota Bandung, Diki Hendrawan, Senin, menuturkan saat ini banyak anak muda yang berburu vinyl ke Pasar Cikapundung.
        
"Kalau dulu kan disukai oleh orang-orang tua dengan usia di atas 40-an,tetapi sekarang anak-anak muda seperti mahasiswa mulai banyak mencari pirangan hitam" kata dia.
        
Menurut dia, harga piringan hitam yang dijual di toko miliknya beragam ada yang Rp50 ribu sampai Rp2juta atau tergantung musisi, album dan kondisi dari piringan hitam tersebut.
        
"Untuk harga satu keping plat beragam ada yang dari Rp50 ribu sampai Rp2 juta pun ada, semakin barangnya langka dan sulit ditemui semakin mahal juga harganya. Rata-rata pembeli itu mencari piringan hitam dari musisi lokal seperti Koes Plus, Iwan Fals, Benjamin S dan ada juga yang mencari piringan hitam musisi luar negeri" kata dia.
        
Alasan utama pencinta pirangan hitam adalah kualitas musik dari piringan hitam mempunyai ciri khas tersendiri, dengan kualitas suara yang hampir menyerupai data mentah, membuat piringan hitam ini kembali marak digunakan di dunia rekaman.
        
"Saya suka dengerin musik piringan hitam Karena musiknya berbeda dengan musik format mp3 di zaman sekarang, pirangan hitam tuh punya karakternya sendiri yang sulit dijelasin biasa," kata salah seorang penggemar piringan hitam Ridwan.
        
Selain menjual piringan hitam, Pasar Cikapundung juga juga menjual pemutar piringan hitam yang harganya berkisar Rp1 juta sampai Rp4 juta, tergantung seri, merek dan kondisinya.

Pewarta: Ajat Sudrajat dan Iqba Jaya Chasbi

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017